Kemendagri Gelar Rekordas Pengelolaan Keuangan Daerah 2026, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sukses menggelar Rekordas Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026 di Ternate, Maluku Utara, untuk menyelaraskan kebijakan fiskal dan optimalkan APBD demi pembangunan daerah yang efektif.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kemendagri Gelar Rekordas Pengelolaan Keuangan Daerah 2026, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sukses menggelar Rekordas Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026 di Ternate, Maluku Utara, untuk menyelaraskan kebijakan fiskal dan optimalkan APBD demi pembangunan daerah yang efektif. (AntaraNews)

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah sukses menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rekordas) Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026. Acara penting ini dipusatkan di Ternate, Provinsi Maluku Utara, dan berlangsung selama tiga hari dengan melibatkan peserta dari seluruh provinsi di Indonesia.

Rekordas ini bertujuan utama untuk mengaktifkan dan menyelaraskan regulasi serta tata kelola kebijakan agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk menghadapi tantangan efisiensi anggaran tanpa mengurangi dampak pembangunan bagi masyarakat.

Peserta Rekordas Pengelolaan Keuangan Daerah ini terdiri dari berbagai unsur pemerintah daerah, termasuk Inspektur Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Kepala Bappeda. Mereka berdiskusi intensif mengenai berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah, didampingi narasumber dari kementerian dan lembaga strategis seperti Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Agus Fatoni menekankan bahwa tujuan krusial Rekordas Pengelolaan Keuangan Daerah adalah mendorong APBD agar tetap produktif, berkualitas, dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Hal ini menjadi prioritas meskipun di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang menuntut pengelolaan keuangan yang lebih cermat.

Selain itu, perencanaan dan persiapan anggaran sejak awal tahun menjadi sorotan utama. Kemendagri mendorong penelusuran serta evaluasi pelaksanaan APBD secara berkala untuk menghindari keterlambatan realisasi maupun penumpukan anggaran di akhir tahun. Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas fiskal daerah.

Diskusi dalam Rekordas juga menyoroti pentingnya optimalisasi berbagai sumber pendanaan pembangunan di daerah. Daerah tidak hanya bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD), tetapi juga dapat memanfaatkan anggaran dari kementerian dan lembaga pusat yang memiliki nilai cukup besar.

Kehadiran narasumber dari Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkuat pemahaman daerah. Para pemangku kepentingan ini memberikan perspektif penting terkait keterkaitan kebijakan fiskal pusat dan daerah.

Agus Fatoni menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak dapat berdiri sendiri, melainkan memiliki keterkaitan erat dengan pusat. "Pengelolaan keuangan daerah tidak bisa berdiri sendiri. Ada keterkaitan erat antara pusat dan daerah, baik dari sisi regulasi, pengawasan, maupun pelaksanaan anggaran," ujarnya. Pernyataan ini menegaskan perlunya koordinasi yang kuat antara kedua level pemerintahan.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah pusat menunjuk provinsinya sebagai tuan rumah. Ia menilai Rekordas ini sebagai sarana strategis untuk memperkuat koordinasi lintas pemerintahan dan memperluas wawasan terkait kebijakan fiskal nasional.

Agus Fatoni menguraikan bahwa anggaran dari pusat tidak hanya terbatas pada dana transfer. "Ada dana kementerian dan lembaga yang nilainya cukup besar, dan bisa dimanfaatkan daerah melalui program dan kegiatan yang selaras," katanya. Ini membuka peluang bagi daerah untuk mengakses sumber daya tambahan bagi pembangunan.

Terkait kondisi infrastruktur, khususnya jalan nasional yang masih mengalami kerusakan di beberapa daerah, Agus Fatoni menjelaskan adanya mekanisme pendanaan yang beragam. Skema ini mencakup dana transfer, dana TDF, serta mekanisme kurang bayar yang penyelesaiannya akan mengikuti ketentuan peraturan keuangan negara.

Pemerintah daerah diharapkan dapat mengidentifikasi dan memanfaatkan berbagai skema pendanaan ini untuk mengatasi tantangan pembangunan infrastruktur. Pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme ini krusial untuk percepatan pembangunan di daerah.

Gubernur Sherly Tjoanda menilai pelaksanaan Rekordas di awal tahun anggaran sangat tepat karena dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan APBD serta bahan evaluasi dan perencanaan keuangan ke depan. Momentum ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Sherly berharap hasil dan rekomendasi dari Rekordas dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh seluruh pemerintah daerah. "Kami berharap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga masyarakat terus diperkuat, sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat," kata Sherly.

Sinergi yang kuat antara berbagai tingkatan pemerintahan dan masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan. Rekordas ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan menuju tujuan tersebut.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi