Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku tengah mempersiapkan sistem digitalisasi secara komprehensif. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan secara bersamaan meminimalisir potensi kebocoran penerimaan daerah. Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menegaskan bahwa digitalisasi merupakan kebutuhan mendesak.
Langkah strategis ini diambil guna memperkuat kemandirian fiskal Maluku. Hal tersebut penting di tengah ketergantungan daerah yang masih tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Kemampuan fiskal yang kuat sangat krusial untuk menopang berbagai rencana pembangunan di Maluku.
Abdullah Vanath menyatakan bahwa digitalisasi sistem harus dikerjakan secara serius. Ia juga menekankan bahwa sistem ini akan menjadi instrumen utama dalam pengawasan pendapatan daerah. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat lebih transparan dan akuntabel.
Advertisement
Advertisement
Berdasarkan data terkini, target PAD murni Provinsi Maluku untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp846,27 miliar. Namun, realisasi hingga saat ini baru mencapai 74,27 persen, atau setara dengan Rp628,56 miliar. Capaian ini menunjukkan adanya ruang besar untuk optimalisasi pendapatan daerah.
Secara lebih rinci, dari sektor pajak daerah, target sebesar Rp474 miliar berhasil terealisasi 98,44 persen, yakni Rp466 miliar. Angka ini menunjukkan kinerja yang cukup baik dalam pemungutan pajak daerah. Akan tetapi, kondisi berbeda terlihat pada retribusi daerah yang baru mencapai 55,87 persen dari target Rp55 miliar.
Wakil Gubernur Abdullah Vanath menyoroti perlunya optimalisasi signifikan pada retribusi daerah. Selain itu, penutupan celah kebocoran pendapatan menjadi prioritas utama. Kondisi ini menggarisbawahi urgensi penerapan sistem digitalisasi untuk mencapai target PAD secara maksimal.
Advertisement
Advertisement
Pemprov Maluku telah berhasil mengidentifikasi sejumlah titik rawan kebocoran PAD. Titik-titik ini akan ditangani melalui implementasi sistem digital terintegrasi. Upaya ini mencakup pemungutan pajak dan retribusi secara elektronik, integrasi layanan pembayaran daring, serta pengawasan penerimaan secara real time.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan layanan pembayaran non-tunai yang lebih mudah diakses masyarakat. Layanan ini akan tersedia melalui berbagai kanal perbankan dan platform digital. Tujuannya adalah untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi mereka.
Abdullah Vanath menegaskan bahwa digitalisasi ini harus menjadi instrumen pengawasan utama. Dengan sistem yang terintegrasi, diharapkan tidak ada lagi celah bagi praktik-praktik yang merugikan pendapatan daerah. Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya peningkatan Digitalisasi PAD Maluku.
Advertisement
Advertisement
Wakil Gubernur Maluku menekankan pentingnya sinergi lintas pemangku kepentingan dalam mewujudkan target PAD. Kolaborasi ini melibatkan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), aparat penegak hukum, hingga dunia usaha dan masyarakat. Keterlibatan semua pihak sangat krusial untuk keberhasilan program digitalisasi ini.
Di samping peningkatan PAD, perbaikan kualitas layanan publik juga menjadi perhatian utama. Hal ini bertujuan agar manfaat dari peningkatan pendapatan daerah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Peningkatan kualitas layanan publik akan menciptakan kepercayaan dan dukungan dari warga.
Inovasi dalam menggali sumber pendapatan baru juga terus dilakukan oleh Pemprov Maluku. Upaya ini dilakukan tanpa membebani masyarakat, salah satunya melalui optimalisasi sektor pariwisata. Dengan PAD yang tumbuh optimal dan berkelanjutan, Maluku akan memiliki ruang fiskal yang memadai untuk mendorong pembangunan ekonomi inklusif di seluruh wilayahnya.
Advertisement
Sumber: AntaraNews