Ragam Reaksi Wali Murid Tanggapi Putusan MK soal SD-SMP Gratis
Nomor 3/PUU-XXIII/2025 diajukan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia bersama tiga pemohon individu
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan, pemerintah untuk menggratiskan biaya SD dan SMP swasta. Putusan tersebut dibacakan saat sidang di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (27/5).
Menggratiskan biaya SD dan SMP swasta merupakan keputusan MK dalam mengabulkan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Permohonan dengan nomor 3/PUU-XXIII/2025 diajukan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia bersama tiga pemohon individu, yaitu Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum. Fathiyah dan Novianisa adalah ibu rumah tangga, sementara Riris bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Putusan ini menuai ragam reaksi dari para wali murid, terlebih yang baru saja mendaftarkan anak mereka ke sekolah tingkat SD-SMP di tengah mahalnya biaya pendidikan bersekolah swasta.
Firdaus (36) salah satu wali murid di SMP Al-azhar mengaku, terkejut dengan biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) yang sangat mahal.
"Kebetulan anak saya baru daftar SMP di swasta. Mantap banget biaya masuk dan SPPnya. Bikin kantong bolong," cerita Firdaus, kepada merdeka.com, Kamis (29/5).
"Kami sekolahkan anak pertama di Al Azhar. Total uang masuk, seragam, buku yah sekitar Rp34 jutaan. SPP per bulan Rp1,6 juta," sambung dia.
Firdaus menjelaskan, alasan memilih sekolah di swasta karena pendidikan dianggap sangat penting. Bukan, perihal kualitas guru dan fasilitas sekolah namun jejaring atau networking bagi anak jika bersekolah di swasta.
"Coba lihat orang-orang sukses di negeri ini. Kenapa mereka bisa sukses? Karena networking. Bukan orang dalam. Memang networkingnya hebat-hebat. Contohlah ada mas Sandi Uno (mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif), pak Erick Thohir (Menteri BUMN), mas Rosan (Menteri Investasi dan Hilirisasi). Mereka teman-teman sejak muda," jelas dia.
Meski harus merogoh kocek cukup banyak, Firdaus memilih untuk tetap mendaftarkan sang anak ke sekolah swasta.
"Maaf bukan mendeskreditkan sekolah yang murah. Tapi kalau hanya murah tapi tidak menunjang pendidikan yang baik gimana bisa mencetak SDM yang maju?" tuturnya.
Dengan adanya putusan MK, Firdaus berharap agar selaras dengan sistem pendidikan di Indonesia. Dia mewanti-wanti jangan sampai putusan MK malah menurunkan kualitas pendidikan di Indonesia.
"Soal harapan ya pasti pemerintah harus bisa menyediakan sekolah dengan kualitas pendidikan terbaik. Saya dengar presiden punya program sekolah garuda. Itu keren. Artinya pemerintah sudah sadar kita perlu siapkan kualitas pendidikan terbaik, tapi melihat realitas anggaran dan SDM saat ini. Enggak mungkin bisa cepat, butuh waktu," tandasnya.
Masih abu-abu
Sementara itu, Renggas (30 tahun) yang menjadi salah satu wali murid di sekolah swasta merasa putusan MK masih sulit untuk diimplementasikan.
"Saya melihat putusan MK itu masih sangat abu-abu dan rasa-rasanya akan sulit dieksekusi," kata Renggas.
Namun, Renggas berharap dengan adanya putusan MK, mutu pendidikan di Indonesia harus merata. Menurutnya, saat ini standar antara sekolah negeri dengan swasta sangat jauh.
"Maka mutu pengajar harus punya standar yang sama antara sekolah swasta dan negeri. Selama ini mutu pengajar semakin jomplang antara swasta dan negeri. Belum lagi soal kegiatan-kegiatan tambahan dalam sekolah kalau sekolah islam ada banyak tambahan pelajaran (keagamaan). Ini yang tidak didapat di sekolah swasta," ujarnya.
"Kekawatiran terbesar para orang tua hingga tidak memilih sekolah negeri saat ini karena jam belajar hanya 2 jam karena gratis tanpa uang pangkal dan spp. Kalau sekolah swasta gratis maka alamat makin tidak laku sekolah negeri SD-SMP," imbuh dia.
Salah satu wali murid di SD Muhammadiyah 12 Setiabudi, Eko (37 tahun) berharap agar putusan MK segera diwujudkan. Sebab, dia merasa putusan MK akan sangat membantu orang tua untuk mendaftarkan anak-anaknya di sekolah swasta.
"Harapan soal putusan itu segera diwujudkan walaupun pasti sulit karena swasta dikelola yayasan. Selain itu, perlu juga pengklompokan atau dibuat standar sekolah swasta yang gratis seperti apa. Mungkin swasta yang kualitas menengah ke bawah bisa diterapkan tapi kalau menengah ke atas sulit karena orangtua merogoh kocek tinggi demi mendapatkan kualitas pendidikan yang bagus," pungkas Eko.