Puan Laporkan Setahun Kinerja, DPR Sahkan 16 UU dan Terima Ribuan Aduan Warga
Menurut Puan, fungsi pengawasan DPR diarahkan untuk memastikan pemerintah lebih baik dalam menyelesaikan persoalan rakyat.
DPR RI melaporkan capaian kinerjanya sepanjang Tahun Sidang 2024–2025 dalam Rapat Paripurna Khusus HUT ke-80 DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan, dalam setahun DPR telah mengesahkan 16 UU serta menerima ribuan pengaduan masyarakat, mayoritas terkait persoalan hukum.
"Pasal 1 Ayat (2) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 menegaskan bahwa 'kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar'. Artinya, rakyatlah pemegang kekuasaan tertinggi, DPR RI hanya pelaksana amanat itu," kata Puan dalam laporannya.
"Inilah saatnya bagi kita, DPR RI, untuk merefleksikan sejauh mana kita telah menjalankan amanat yang dipercayakan rakyat kepada kita," sambungnya.
Puan menyebut DPR bersama Pemerintah telah menuntaskan 16 RUU menjadi UU, dan 10 RUU lainnya masih dalam pembahasan. Dalam fungsi anggaran, DPR juga mengawasi efektivitas belanja negara.
Dalam setahun terakhir, DPR menyelenggarakan ratusan rapat kerja, RDP, dan kunjungan kerja. Selain itu, DPR menerima 6.297 aspirasi dan pengaduan masyarakat, terdiri dari 5.519 surat dan 778 laporan via website.
"Aspirasi tersebut telah diteruskan kepada Alat Kelengkapan Dewan untuk ditindaklanjuti melalui rekomendasi rekomendasi kepada Pemerintah," jelasnya.
"Dari total aspirasi dan pengaduan masyarakat yang diteruskan kepada Alat Kelengkapan Dewan, terdapat lima bidang permasalahan yang mendominasi, antara lain bidang hukum, bidang pertanahan dan reforma agraria, aparatur negara dan reformasi birokrasi, koperasi dan agama," lanjut Puan.
Menurutnya, fungsi pengawasan DPR diarahkan untuk memastikan pemerintah lebih baik dalam menyelesaikan persoalan rakyat. DPR juga menjalankan diplomasi parlemen terkait isu perubahan iklim, kesehatan, perdagangan digital, geopolitik, hingga perjuangan kemerdekaan Palestina.
"Semua upaya DPR RI tersebut selalu dan masih akan membutuhkan perhatian dan pengawalan dari kita semua melalui fungsi konstitusional yang berkelanjutan," ungkap Puan.
"Sehingga dapat menghadirkan kemajuan dalam setiap aspek kehidupan rakyat yang semakin baik; dan semakin nyata dirasakan manfaatnya dalam kehidupan rakyat," pungkasnya.