41 RUU Prolegnas Prioritas Ditargetkan Selesai Pada 2025
Alat kelengkapan dewan (AKD) diminta mulai menjalankan pembentukan undang-undang. Agar DPR bisa menyelesaikan target Prolegnas.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, ada 41 RUU Program Legislasi (Prolegnas) Prioritas tahun 2025 dan enam RUU carry over dari periode sebelumnya. RUU ini bakal dibahas oleh DPR pada tahun 2025 ini.
"Memasuki Masa Awal Persidangan DPR RI masa keanggotaan tahun 2024-2029, maka sejumlah agenda legislasi DPR RI akan dilaksanakan berpedoman pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas), yaitu terdapat 41 (empat puluh satu) RUU Prioritas Tahun 2025, dan 6 (enam) di antaranya merupakan Rancangan Undang Undang carry over dari DPR RI periode sebelumnya," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1).
Puan meminta setiap alat kelengkapan dewan (AKD) mulai menjalankan pembentukan undang-undang. Agar DPR bisa menyelesaikan target Prolegnas.
"Oleh karena itu, pada masa persidangan ini, setiap AKD DPR RI yang terkait sudah harus mulai menjalankan tahapan pembentukan Undang Undang, sehingga dapat memenuhi target Prolegnas tahun 2025 dan memenuhi kebutuhan hukum nasional," ujarnya.
Dia juga mengingatkan, mencapai target Prolegnas merupakan komitmen bersama antara DPR dan pemerintah.
"Komitmen untuk mencapai target Prolegnas, merupakan komitmen dan kinerja bersama antara DPR RI dan Pemerintah dalam membentuk Undang Undang," tutupnya.