Buka Masa Sidang I, Puan Tegaskan DPR Kawal Visi-Misi Presiden dan Perkuat Pengawasan
Menurut Puan, pengawasan DPR bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari mekanisme checks and balances yang sehat.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR akan menjalankan fungsi pengawasan secara tegas di tahun kedua masa bakti 2024–2029, termasuk memberi teguran politik kepada menteri yang dinilai tidak sejalan dengan visi-misi Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, DPR akan mengambil momentum untuk memperkuat arah kebijakan negara.
"Pada kesempatan yang baik ini, kami sampaikan kepada Bapak Presiden, bahwa DPR RI melalui alat kelengkapan dewan, komisi-komisi, dan badan-badan yang ada menjalankan tugas pengawasan secara konstitusional, objektif, kritis, dan bertanggung jawab," ungkap Puan di pembukaan Masa Sidang I DPR, Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
"Apabila terdapat pembantu Presiden yang tidak menunjukkan kinerja sebagaimana diharapkan dalam menjalankan visi dan kebijakan Presiden, izinkanlah kami menyampaikan teguran politik secara terbuka, konstruktif, konstitusional, tanpa menimbulkan kegaduhan," imbuhnya.
Ia menekankan, pengawasan DPR bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari mekanisme checks and balances yang sehat. "Kalau tidak diawasi, bisa-bisa lupa arah. Kalau tidak diingatkan, bisa-bisa jalan sendiri," ujarnya.
Dalam sidang tersebut, Puan juga berbicara terkait pentingnya konsistensi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) lima tahun ke depan, sebagai terjemahan strategis dari visi-misi Presiden dalam AstaCita.
"RPJMN bukan sekadar formalitas perencanaan, tetapi merupakan terjemahan strategis dan teknokratis dari visi-misi Presiden yang terangkum dalam AstaCita. Dokumen ini menjadi kompas pembangunan nasional bagi seluruh kementerian/lembaga," ujarnya.
"Oleh karena itu: tidak ada visi misi menteri, yang ada hanya visi misi Presiden. Pembangunan bukanlah proses yang instan. Tidak semua hasil pembangunan dapat dirasakan seketika. Pembangunan membutuhkan waktu, konsistensi, dan kesinambungan kebijakan," tambah Puan.
Menurut Puan, membangun bangsa membutuhkan waktu, konsistensi, dan kesinambungan kebijakan. Ia memastikan DPR bersama pemerintah akan merumuskan kebijakan secara cermat dengan mempertimbangkan manfaat dan risiko jangka pendek maupun panjang.
"DPR RI bersama Pemerintah memegang tanggung jawab konstitusional yang besar untuk memastikan bahwa setiap kebijakan negara baik dalam politik hukum, politik pertahanan, politik pembangunan, maupun politik anggaran dirumuskan secara cermat, dengan mempertimbangkan secara menyeluruh manfaat dan risiko, baik jangka pendek maupun jangka panjang," urainya.
Selama masa sidang ke depan, Puan memastikan DPR RI juga menjalankan peran strategis di ranah internasional melalui diplomasi parlemen yang diharapkan dapat berjalan efektif.
"DPR RI juga turut menjalankan peran diplomasi parlemen sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan politik luar negeri Indonesia. Melalui instrumen diplomasi parlemen, DPR RI membangun komunikasi strategis dan kerja sama yang konstruktif dengan berbagai parlemen di dunia," sebut Puan.
Puan pun secara resmi membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang akan di mulai sejak hari ini, Jumat, 15 Agustus 2025 hingga Kamis, 2 Oktober 2025. Masa sidang ini menandai tahun kedua DPR periode 2024–2029.
Presiden Prabowo Subianto juga turut hadir di Sidang ini dan akan menyampaikan pengantar RUU APBN Tahun Anggaran 2026 beserta nota keuangan dan dokumen pendukung lainnya kepada DPR.