DPR RI resmi membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1). Rapat paripurna tersebut mengagendakan pidato pembukaan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Dalam pidatonya, Puan mengawali dengan menyampaikan ucapan selamat datang kepada para anggota DPR RI yang telah menyelesaikan masa reses di daerah pemilihan masing-masing.
Ia menegaskan bahwa masa reses merupakan bagian penting bagi anggota DPR untuk mendengar dan menerima aspirasi masyarakat yang selanjutnya ditindaklanjuti melalui fungsi konstitusional DPR RI.
Puan kemudian menyoroti sejumlah tantangan pembangunan nasional yang memerlukan peran aktif DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat. Tantangan tersebut mencakup pencapaian target pertumbuhan ekonomi yang membutuhkan reformasi struktural agar lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Selain itu, ia menyinggung peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam menghadapi transformasi global, digitalisasi, dan ekonomi hijau, serta penyempurnaan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Ketua DPR RI juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan antarwilayah guna mengurangi kesenjangan dan memperkuat persatuan nasional.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan terhadap kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, pangan, dan perumahan harus menjadi perhatian bersama.
Puan turut menyoroti isu mitigasi perubahan iklim dan perlindungan lingkungan hidup sebagai bagian dari tanggung jawab negara terhadap generasi mendatang.
"Mitigasi perubahan iklim serta perlindungan lingkungan hidup merupakan bagian dari tanggung jawab negara terhadap generasi masa depan," ujarnya.
Untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut, Puan menyatakan DPR RI memiliki peran strategis melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ia menekankan pentingnya perumusan kebijakan negara yang memiliki prioritas dan strategi optimal di tengah keterbatasan ruang fiskal.
Puan juga menyinggung pemberlakuan sejumlah undang-undang penting, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana yang mulai berlaku pada awal tahun ini.
Ia menyebut pemberlakuan regulasi tersebut sebagai tonggak penting dalam pembaruan hukum nasional agar lebih demokratis dan selaras dengan nilai-nilai Pancasila.
Advertisement
Lebih lanjut, Puan menyampaikan bahwa pada masa persidangan ini DPR RI bersama pemerintah akan melanjutkan pembahasan rancangan undang-undang yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), meskipun proses pembahasan tidak selalu dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPR RI juga melantik Bias Layar sebagai Anggota DPR RI pengganti antarwaktu (PAW) masa jabatan 2024–2029 dari Fraksi Partai Golkar daerah pemilihan Kalimantan Tengah, menggantikan Mukhtarudin yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).