Buka Masa Sidang, DPR Soroti Perang Dagang Buntut Kebijakan Trump yang Harus Diantisipasi
DPR akan ikut membantu pemerintah untuk membuat kebijakan yang melindungi kepentingan nasional dalam menghadapi segala tantangan yang ada.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4).
Dalam sidang kali ini, pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Puan berhalangan hadir, karena tengah menghadiri forum internasional di Istanbul, Turki, terkait Palestina.
Dalam pidatonya, Puan menyinggung soal perang dagang yang dipicu kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang berdampak terhadap rantai pasok global, nilai tukar rupiah terhadap dolar, hingga risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi global.
"Kita dihadapkan pada tantangan perekonomian global yang sedang bergejolak, perang tarif perdagangan, konflik geopolitik yang masih tinggi, dan dinamika global lainnya, yang dapat berdampak pada kondisi dalam negeri baik secara ekonomi, politik sosial, dan budaya," kata Puan.
Bicara Tantangan Global
Puan menuturkan, tantangan global saat ini membutuhkan kebijakan yang tepat dari pemerintah dan memastikan DPR akan ikut membantu pemerintah untuk membuat kebijakan yang melindungi kepentingan nasional dalam menghadapi segala tantangan yang ada.
"Hal-hal tersebut semakin membutuhkan Kebijakan Negara untuk dapat melindungi kehidupan rakyat, menjaga keberlanjutan perekonomian nasional, dan memastikan pembangunan nasional tetap berjalan," ucapnya.
"DPR RI melalui fungsi konstitusionalnya akan ikut memperkuat kebijakan-kebijakan negara yang diperlukan bagi Penyelenggaraan Pemerintahan Negara untuk menjaga dan melindungi kepentingan nasional dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan nasional," sambung dia.
Selain itu, dalam masa persidangan III tahun 2024-2025, Puan mengatakan DPR telah menetapkan prioritas pembahasan terhadap 8 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang saat ini tengah berada di tahap Pembicaraan Tingkat I, yaitu: 3 RUU usul DPR RI, 3 RUU usul Pemerintah dan 2 RUU Kumulatif Terbuka.
Kemudian, terdapat 12 RUU lainnya yang merupakan usul DPR RI dan akan segera memasuki tahapan Pembicaraan Tingkat I.
Dalam pembentukan UU, Puan menuturkan DPR bersama Pemerintah akan sungguh-sungguh dalam memenuhi syarat-syarat formal yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan sehingga UU yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat.
Puan memastikan DPR bersama pemerintah akan transparan dan melibatkan partispasi publik dalam pembahasan setiap RUU yang ada.
"Sehingga Undang-undang yang dihasilkan memiliki legitimasi yang sahih sebagai Undang-undang untuk kepentingan nasional," tuturnya.
Puan pun menyampaikan DPR juga akan memulai Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Dia juga menegaskan, RAPBN tidak hanya menjadi instrumen pembangunan, tetapi juga harus menjadi alat pertahanan ekonomi di tengah situasi geopolitik dan geoekonomi yang dinamis.
"RAPBN Tahun Anggaran 2026 harus menjadi perisai fiskal sekaligus motor transformasi yang berpihak pada rakyat, berpijak pada kemandirian ekonomi, dan tangguh menghadapi dinamika global," jelas Puan.
Lebih lanjut, dia memastikan , DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasannya terhadap isu-isu strategis yang relevan dengan kebutuhan rakyat, serta memastikan implementasi kebijakan berjalan secara optimal.
Hal itu, akan diimplementasikan melalui komisi-komisi dan alat kelengkapan dewan yang ada di DPR.
Puan juga menyoroti pentingnya negara untuk segera mengisi posisi duta besar Indonesia untuk negara-negara sahabat yang saat ini masih kosong, termasuk untuk Amerika Serikat.
"Ketiadaan kepala perwakilan diplomatik dapat memperlambat langkah strategis dalam melindungi WNI dan memperkuat posisi Indonesia di kancah global," paparnya.
Di bidang diplomasi parlemen, DPR RI disebut akan menerima kunjungan delegasi dari Parlemen Polandia, Uzbekistan, Malaysia, dan Komite Perdagangan Internasional Parlemen Eropa. Indonesia juga akan menjadi tuan rumah Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC).
Puan mengatakan DPR melalui fungsi diplomasi akan berupaya meningkatkan hubungan kerja sama antarparlemen melalui serangkaian kegiatan bilateral dan multilateral.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanir-rahim, atas nama Pimpinan DPR RI, dengan ini saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Masa Persidangan III DPR RI Tahun Sidang 2024–2025 akan dimulai sejak hari ini, Kamis, 17 April 2025 sampai dengan Senin, 23 Juni 2025,” ungkap Puan.
Puan mengajak seluruh anggota dewan untuk bekerja sebaik-baiknya bagi rakyat dalam masa persidangan ini.
“Marilah kita, DPR RI, pada masa persidangan III ini, dapat menghasilkan kebijakan-kebijakan Negara yang dapat melindungi rakyat, mensejahterahkan rakyat, mencerdaskan rakyat, dan ikut serta dalam membangun tatanan dunia yang lebih baik,” pungkas Puan.