Tutup Masa Sidang, Puan Singgung soal Board of Peace
DPR menutup Masa Persidangan III 2025-2026. Puan Maharani menyoroti peran Indonesia di Board of Peace Gaza serta komitmen politik luar negeri bebas aktif.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2).
Rapat dipimpin Ketua DPR Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Sari Yuliati.
Dalam pidatonya, Puan menyampaikan DPR melalui fungsi konstitusional telah merespons berbagai isu strategis, termasuk integritas pengelolaan ekonomi nasional, reformasi hukum, perlindungan kesehatan sosial, serta pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif.
“Situasi dan kondisi dunia saat ini ditandai oleh keterbukaan, interkoneksi, dan arus globalisasi yang semakin intens. Negara-negara tidak lagi berdiri sendiri, melainkan saling terhubung dalam jejaring ekonomi, sosial, politik, dan budaya,” kata Puan.
Ia menambahkan, kerja sama internasional menjadi kebutuhan penting dalam sistem global saat ini.
“Dalam konteks inilah, pembangunan tidak semata diukur dari pertumbuhan angka, tetapi dari kualitas kehidupan manusia dan keadilan sosial yang dirasakan rakyat,” sebutnya.
Puan Singgung Posisi Indonesia di Board of Peace Gaza
Dalam kesempatan tersebut, Puan juga menyinggung posisi Indonesia di Board of Peace, badan multilateral yang dibentuk untuk mengawasi stabilisasi dan rehabilitasi pascakonflik Gaza serta implementasi resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
“Pemerintah harus dapat mengoptimalkan posisi strategis Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB maupun dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) untuk berkontribusi nyata terhadap penyelesaian krisis kemanusiaan di Gaza serta mendorong terwujudnya kemerdekaan Palestina,” tegasnya.
Ia menekankan, keikutsertaan Indonesia dalam forum global tetap harus berlandaskan politik luar negeri bebas dan aktif serta prinsip kesetaraan kedaulatan negara.
“Kepemimpinan Indonesia dalam Dewan HAM PBB dan keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian harus tetap berlandaskan politik luar negeri yang bebas dan aktif, menjunjung tinggi prinsip sovereign equality (kesetaraan kedaulatan negara),” tambahnya.
Puan juga menyampaikan bahwa dalam masa sidang tersebut DPR memperkuat hubungan bilateral melalui pertemuan dengan delegasi parlemen dari sejumlah negara, termasuk Korea Selatan, Jepang, Sudan, Kuwait, Iran, Kuba, Albania, Afrika Selatan, Aljazair, dan Amerika Serikat.
“Melalui fungsi diplomasi, DPR RI berperan aktif mendukung politik luar negeri Indonesia, membangun kepercayaan antarnegara, serta menginisiasi dialog atas berbagai isu global,” ungkapnya.
Selain isu global, DPR disebut terus mengawal kebijakan di bidang ekonomi, sosial, budaya, dan politik, termasuk penguatan industri nasional, ketahanan pangan dan energi, perlindungan tenaga kerja, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.