Presiden Prabowo Subianto secara tegas membantah laporan yang menyebutkan bahwa Indonesia telah menjanjikan kontribusi sebesar US$1 miliar kepada Board of Peace (BoP). Klarifikasi ini disampaikan dalam sebuah wawancara, dengan pernyataan yang diterima di Jakarta pada Minggu (22/3). Pernyataan ini menanggapi spekulasi mengenai persyaratan keanggotaan dalam inisiatif yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump tersebut.
Prabowo menjelaskan bahwa Indonesia tidak termasuk negara yang memberikan komitmen finansial saat pertemuan perdana anggota BoP di Washington pada 19 Februari lalu. Ia menekankan bahwa tidak ada janji pendanaan yang pernah dibuat oleh pihak Indonesia sejak awal. Hal ini menegaskan posisi Indonesia yang tidak terikat dengan kewajiban finansial tersebut.
Meskipun tidak memberikan komitmen dana, Indonesia tetap menunjukkan dukungan kuatnya terhadap badan antar pemerintah ini. Dukungan tersebut diwujudkan melalui kesiapan pengiriman pasukan penjaga perdamaian ke Gaza. Langkah ini bertujuan untuk membantu melindungi warga Palestina yang terdampak konflik di wilayah tersebut.
Advertisement
Advertisement
Prabowo Subianto, Presiden terpilih Indonesia, menegaskan bahwa negaranya tidak pernah membuat komitmen pendanaan untuk Board of Peace. Pernyataan ini secara langsung membantah laporan yang beredar luas mengenai janji kontribusi US$1 miliar. Klarifikasi tersebut disampaikan dalam wawancara eksklusif yang diterima di Jakarta pada Minggu (22/3).
Pertemuan perdana anggota BoP telah berlangsung di Washington pada 19 Februari lalu, namun Indonesia tidak termasuk dalam daftar negara yang menjanjikan kontribusi finansial. Presiden Prabowo secara lugas menyatakan, “Ini karena saya tidak pernah berkomitmen untuk mendanai sejak awal.” Penegasan ini menggarisbawahi independensi keputusan Indonesia.
Komitmen Indonesia terhadap BoP lebih ditekankan pada partisipasi aktif dalam upaya menjaga perdamaian global. Indonesia bertekad untuk menjadi bagian dari solusi konflik, terutama di wilayah yang membutuhkan bantuan kemanusiaan. Posisi ini menunjukkan bahwa keterlibatan Indonesia tidak didasari oleh kewajiban finansial semata.
Advertisement
Advertisement
Meskipun tidak ada komitmen dana awal, Indonesia tetap teguh dalam mendukung misi BoP, khususnya terkait situasi di Gaza. Presiden Prabowo menyatakan kesiapan Indonesia untuk mengirimkan pasukan penjaga perdamaian ke Gaza. Pengiriman pasukan ini bertujuan untuk melindungi warga Palestina dan berkontribusi pada stabilitas wilayah.
Prabowo menambahkan bahwa pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk memberikan dukungan finansial di masa depan. Dukungan tersebut akan difokuskan untuk rekonstruksi dan rehabilitasi di Gaza melalui BoP. Potensi kontribusi finansial ini akan dipertimbangkan jika gencatan senjata berhasil tercapai dan proses pembangunan kembali dimulai.
Dana untuk dukungan finansial tersebut dapat dihimpun melalui lembaga seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Mekanisme ini menunjukkan pendekatan terstruktur Indonesia dalam menyalurkan bantuan. Hal ini juga mencerminkan upaya kolektif dari berbagai pihak untuk mendukung kemanusiaan.
Advertisement
Advertisement
Presiden Prabowo juga menyoroti kapasitas fiskal Indonesia yang memadai untuk berkontribusi pada upaya kemanusiaan. Indonesia telah menunjukkan kemampuannya dengan membangun rumah sakit di Gaza dan terus menyalurkan bantuan kemanusiaan. Kapasitas ini menjadi bukti keseriusan Indonesia dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Namun, Prabowo kembali menegaskan bahwa Indonesia tidak pernah membuat “komitmen apa pun sama sekali” untuk menyediakan dana. Komitmen ini bukan syarat untuk mendapatkan kursi di BoP. Pernyataan ini membantah narasi bahwa keanggotaan BoP harus dibayar dengan kontribusi finansial besar.
Laporan Bloomberg pada 18 Januari sebelumnya menyebutkan bahwa draf Piagam BoP yang diusulkan Trump mewajibkan negara calon anggota tetap untuk berkontribusi setidaknya US$1 miliar. Laporan tersebut juga menyatakan bahwa negara yang tidak berkontribusi finansial dapat bergabung sebagai anggota dengan masa jabatan tiga tahun. Trump memiliki wewenang untuk menyetujui perpanjangan sebagai ketua dewan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews