DPR Tutup Masa Sidang, Puan Ajak Semua Pihak Perbaiki Diri Demi Persatuan Bangsa
Puan mengajak DPR dan Pemerintah untuk terus mawas diri dan memperbaiki diri demi kesejahteraan rakyat.
Ketua DPR RI Puan Maharani resmi menutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Puan mengajak DPR dan Pemerintah untuk terus mawas diri dan memperbaiki diri demi kesejahteraan rakyat.
"Masa persidangan ini diawali dengan peringatan 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, pengingat akan pengorbanan, perjuangan, dan cita-cita luhur bangsa. Namun, tidak lama berselang setelah itu, kita juga menyaksikan wajah lain dari memaknai kemerdekaan sebagai kebebasan," kata Puan mengawali pidatonya.
"Ketika demonstrasi yang berujung anarkis, kerusuhan, dan runtuhnya rasa kemanusiaan akibat hasutan yang menyesatkan, menebar provokasi, membenarkan kekerasan dilakukan, dan dianggap wajar oleh sebagian pihak," lanjutnya.
Menurut Puan, hal tersebut merupakan dinamika perjalanan bangsa yang menuntut kedewasaan dalam berdemokrasi.
"Tidak ada pihak yang mutlak benar atau paling bersalah. Kita semua, termasuk DPR RI dan Pemerintah, harus bercermin dan memperbaiki diri," tegas Puan.
"Sebab apa yang telah terjadi merupakan isyarat yang sangat penting bahwa ada yang belum kita jalankan dengan baik, bahwa ada yang salah dan harus kita perbaiki bersama," lanjutnya.
Puan menekankan kemerdekaan sejatinya untuk memastikan setiap anak bangsa mendapat tempat menuju Indonesia yang tenteram, adil, dan makmur.
Dalam bidang legislasi, DPR bersama Pemerintah telah mengesahkan 6 UU dan menyetujui 2 RUU sebagai usul DPR, serta melanjutkan pembahasan 8 RUU lainnya. DPR juga menyetujui perubahan Prolegnas Prioritas 2025 dan menetapkan Prolegnas 2026.
Selain itu, DPR dan Pemerintah menuntaskan pembahasan RAPBN 2026 yang diarahkan untuk mewujudkan kedaulatan pangan, energi, serta peningkatan kesejahteraan rakyat. "APBN bukan sekadar dokumen fiskal, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam mensejahterakan rakyat," kata Puan.
Puan menegaskan, Pemerintah berkomitmen melaksanakan APBN 2026 untuk mengentaskan kemiskinan, membangun SDM, menciptakan lapangan kerja, menyejahterakan petani, nelayan, buruh, serta meningkatkan penghasilan rakyat di seluruh wilayah Indonesia.
"Pemerintah berkewajiban melaksanakan APBN dengan tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, transparan, akuntabel, efisien, efektif, memenuhi rasa keadilan dan memperhatikan kepatutan," pesan Puan.
Selain pidato penutupan masa sidang, rapat paripurna ini juga mengesahkan UU tentang Pengesahan Perjanjian Ekstradisi antara Indonesia dan Rusia, UU Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang mengubah Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN, serta UU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
DPR juga mengesahkan dua RUU sebagai usul inisiatif DPR, yaitu RUU tentang Perubahan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) serta RUU tentang Statistik.
Agenda lainnya adalah penetapan Kementerian Haji dan Umrah sebagai mitra kerja Komisi VIII DPR, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria yang dibentuk untuk menindaklanjuti banyaknya kasus konflik agraria yang merugikan masyarakat.