Wamendagri Bima: Otonomi Daerah Harus Ditopang Tata Kelola yang Efektif dan Efisien
Wamendagri Bima menekankan otonomi daerah harus ditopang tata kelola yang efektif, efisien, dan berdampak bagi warga.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan otonomi daerah. Pesan itu disampaikan saat memimpin upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di Plaza Gedung A, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (27/4/2026).
Dalam amanatnya, Bima menilai otonomi daerah bukan konsep yang statis. Menurut dia, pelaksanaannya terus berkembang dan membutuhkan penyempurnaan secara berkelanjutan. Di titik itu, ia menyebut kewenangan sebagai unsur paling mendasar.
“Ada satu kata yang sangat lekat dengan otonomi daerah. Satu kata yang menjadi ruh dari otonomi daerah dibandingkan dengan sistem yang lain yaitu kewenangan,” ujarnya.
Meski begitu, Bima mengingatkan bahwa kewenangan saja tidak cukup. Ia menegaskan, kewenangan harus dibarengi kapasitas dan integritas agar benar-benar menghasilkan dampak yang optimal.
“Kewenangan tanpa kemampuan adalah angan-angan,” tegasnya.
Bima menjelaskan, otonomi daerah tidak semata berbicara soal pelimpahan kewenangan. Lebih dari itu, ada tanggung jawab besar untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, memperkuat integritas pemerintahan, dan memastikan kebijakan yang dibuat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Karena itu, ia menyoroti pentingnya akselerasi, sinkronisasi, dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Menurut dia, penguatan itu juga harus disertai komunikasi yang baik antara kepala daerah dan masyarakat, sekaligus konsolidasi kelembagaan hingga ke level paling bawah.
Bima menambahkan, arah tersebut sejalan dengan arahan Presiden yang terus menekankan perlunya perbaikan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Dalam peringatan Otonomi Daerah ini, izinkan kami menyampaikan pesan dan arahan yang sering diingatkan oleh Bapak Presiden untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang tidak saja efektif, tetapi juga efisien,” ujarnya.
Menurut dia, efisiensi tidak bisa hanya dipahami sebagai penghematan anggaran. Efisiensi, kata Bima, juga harus dimaknai sebagai pendekatan baru dalam mengelola pemerintahan melalui transformasi budaya kerja yang adaptif dan berorientasi pada hasil.
Di luar itu, ia juga menyinggung pentingnya peningkatan kapasitas fiskal daerah, penguatan integritas, dan penyederhanaan regulasi sebagai bagian dari langkah perbaikan berkelanjutan. Semua itu, menurutnya, diperlukan untuk membuka ruang inovasi di daerah.
Di akhir amanatnya, Bima mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi agar otonomi daerah benar-benar memberi dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Selamat [Hari] Otonomi Daerah ke-30. Semoga Allah mudahkan semua ikhtiar kita untuk mensejahterakan rakyat, menghadirkan pemerintah yang efektif, dan bermanfaat bagi warganya,” pungkasnya.
Sebagai bagian dari rangkaian peringatan, upacara tersebut juga dirangkai dengan pemberian Piagam Penghargaan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara nasional tahun 2025 kepada sejumlah daerah yang dinilai berprestasi.
Untuk tingkat provinsi, penghargaan diberikan kepada Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan.
Pada tingkat kota, penghargaan diberikan kepada Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Blitar, Bandung, Salatiga, Denpasar, Makassar, Surabaya, dan Semarang.
Sementara pada tingkat kabupaten, penghargaan diserahkan kepada 15 daerah, yakni Banyuwangi, Sidoarjo, Kabupaten Bandung, Jombang, Indramayu, Gresik, Gianyar, Bojonegoro, Nganjuk, Ngawi, Banyumas, Malang, Bangli, Purbalingga, dan Hulu Sungai Selatan.