Pramono Anung Dukung PP Tunas, Siapkan Implementasi di Jakarta
Pramono Anung menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus segera membuat peraturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat yang telah resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
"Jakarta akan memberikan support sepenuhnya apa yang menjadi peraturan yang dikeluarkan pemerintah pusat," ungkap Pramono di Balai Kota DKI Jakarta pada hari Senin, 30 Maret 2026.
Menurutnya, PP Tunas sangat penting untuk menghindari berbagai risiko negatif yang mungkin muncul akibat anak-anak terpapar konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.
"Karena bagaimanapun apa ya, bahaya dari ancaman terhadap persoalan-persoalan yang bisa timbul karena anak-anak belum dewasa kemudian dia mengonsumsi yang bukan, belum waktunya, itu pasti akan memberikan dampak yang kurang baik," jelasnya.
Pramono menambahkan bahwa pemerintah provinsi akan segera menyusun peraturan turunan terkait hal ini untuk DKI Jakarta. Dalam penyusunannya, Pemprov DKI Jakarta berencana untuk melibatkan DPRD DKI Jakarta agar regulasi yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat.
PP Tunas Mewajibkan untuk Menonaktifkan Akun Anak pada 8 Aplikasi Ini
Pemerintah telah mengambil langkah baru dalam memperketat pengawasan ruang digital untuk melindungi generasi muda. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang dikenal sebagai PP Tunas, mulai berlaku pada Sabtu, 28 Maret 2026. Regulasi ini mewajibkan semua platform digital untuk menonaktifkan akun pengguna yang berusia di bawah 16 tahun. Kebijakan ini diambil untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan mengurangi risiko eksploitasi terhadap anak.
Sebagai langkah awal dalam implementasinya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengidentifikasi delapan platform besar yang harus segera menonaktifkan akun anak. Kedelapan aplikasi tersebut dianggap memiliki tingkat risiko tinggi berdasarkan pola penggunaan dan algoritma yang berpotensi membahayakan anak-anak.
Daftar delapan aplikasi yang menjadi fokus utama dalam tahap awal PP Tunas adalah sebagai berikut:
- YouTube
- TikTok
- Threads
- X (sebelumnya Twitter)
- Bigo Live
- Roblox
Dengan adanya langkah ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak. Hal ini penting untuk mengurangi dampak negatif yang mungkin ditimbulkan dari penggunaan platform digital yang tidak terkontrol.