Polisi Bongkar Grup Facebook 'Cowok Manly Sidoarjo', Tiga Pelaku Ditangkap
Kepala Polresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, menginformasikan bahwa grup tersebut diberi nama 'Cowok Manly Sidoarjo'.
Polresta Sidoarjo membongkar sebuah grup Facebook bernama Cowok Manly Sidoarjo. Grup ini beranggotakan pria dengan ketertarikan sesama jenis. Bahkan, menawarkan jasa terkait tindakan asusila.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengatakan, grup tersebut memiliki ribuan anggota dan aktif mengunggah konten bermuatan asusila, termasuk berbagai penawaran jasa.
"Dari hasil penyelidikan, kami menangkap tiga orang pelaku berinisial AY, RM, dan SM yang terbukti menawarkan jasa tindak asusila kepada anggota grup lainnya," ujar Christian Tobing di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (11/8), dikutip dari Antara.
Berdasarkan pemeriksaan, para pelaku menggunakan grup tersebut sebagai sarana komunikasi dan transaksi. Konten yang dibagikan di dalamnya sebagian besar memuat ajakan serta materi bermuatan seksual yang melanggar hukum.
Polisi masih mendalami jaringan dan aktivitas grup tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.
Polisi ingatkan para orang tua
Tobing menjelaskan bahwa para tersangka mengaku bergabung dengan grup yang menyukai sesama jenis untuk mencari kenalan baru yang bersedia diajak berhubungan intim.
Selain itu, Tobing juga mengungkapkan bahwa ketiga tersangka aktif dalam membuat dan membagikan video tidak senonoh kepada anggota grup lainnya.
Dengan tindakan tersebut, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) junto Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 29 dan Pasal 30 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Mereka terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan atau denda hingga Rp1 miliar.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk memastikan keterlibatan pihak-pihak lain dan mencegah terulangnya tindakan serupa di masa mendatang.
"Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi aktivitas yang bertentangan dengan norma kesusilaan, dan kami akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat," ujar Tobing.
Ia juga meminta agar para orang tua aktif dalam memberikan edukasi kepada anak-anak mereka, sehingga anak-anak dapat tumbuh menjadi individu yang baik, bermoral, dan menjauhi perilaku yang tidak senonoh.