Polda NTB Resmi Bentuk Direktorat Reserse PPA dan PPO, Perkuat Penanganan Perempuan dan Anak
Polda NTB kini memiliki Direktorat Reserse PPA dan PPO yang baru dibentuk, fokus pada perlindungan perempuan, anak, dan pemberantasan perdagangan orang, menandai langkah maju dalam penanganan kasus rentan.
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) telah meresmikan pembentukan struktur kepengurusan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO). Pembentukan ini bertujuan untuk memperkuat penanganan kasus yang melibatkan perempuan, anak, dan kelompok rentan di wilayah Nusa Tenggara Barat. Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Direktorat baru ini dipimpin oleh Kombes Pol. Ni Made Pujawati, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdit 4 Reskrimum Polda NTB. Peresmian direktorat ini dilakukan menyusul peluncuran 11 direktorat serupa secara nasional oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 21 Januari 2026. Dengan adanya direktorat khusus ini, diharapkan penanganan kasus-kasus sensitif dapat dilakukan secara lebih terfokus dan efektif.
Struktur kepengurusan Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTB ditopang oleh tiga subdirektorat dengan tugas khusus masing-masing. Peningkatan jumlah personel dari 22 menjadi 39 orang juga diharapkan mampu mengoptimalkan kinerja dalam menjalankan tugas perlindungan dan penegakan hukum. Pendekatan humanis dan strategi pencegahan akan tetap menjadi prioritas utama dalam operasional direktorat ini.
Struktur dan Fokus Tugas Direktorat PPA dan PPO
Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTB kini beroperasi dengan struktur yang lebih komprehensif, ditopang oleh tiga subdirektorat yang memiliki pembagian tugas spesifik. Pembagian ini dirancang untuk menyesuaikan dengan karakteristik penanganan perkara yang beragam dan kompleks. Setiap subdit memiliki fokus yang jelas untuk memastikan penanganan kasus berjalan optimal.
Subdit 1 Direktorat Reserse PPA dan PPO akan mengemban tugas khusus dalam hal perlindungan perempuan dan kelompok rentan, memastikan hak-hak mereka terjaga. Sementara itu, Subdit 2 bertanggung jawab penuh atas penanganan persoalan hukum yang melibatkan anak-anak. Fokus ini penting mengingat kerentanan anak-anak terhadap berbagai bentuk tindak pidana.
Selanjutnya, Subdit 3 difokuskan pada penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta penyelundupan orang, sebuah kejahatan transnasional yang membutuhkan penanganan serius. Kombes Pol. Ni Made Pujawati menjelaskan bahwa pejabat kepala subdit telah ditentukan sesuai keputusan Kapolda NTB, menunjukkan kesiapan operasional.
Peningkatan personel menjadi 39 orang dari sebelumnya 22 orang juga menjadi bukti keseriusan Polda NTB dalam memperkuat direktorat ini. Meskipun masih memanfaatkan Ruang Pelayanan Khusus (RPK) PPA yang berada di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, pembangunan gedung baru sedang menunggu peningkatan sarana dan prasarana.
Pendekatan Humanis dan Strategi Pencegahan Efektif
Dalam menjalankan tugasnya, Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTB akan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan upaya pencegahan tindak pidana. Kombes Pol. Ni Made Pujawati menegaskan bahwa strategi ini krusial untuk memberikan perlindungan maksimal dan mengurangi angka kejahatan. Pendekatan ini diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Kampanye "Rise and Speak" masih menjadi strategi utama yang diusung oleh direktorat dalam upaya pencegahan dan mendorong keberanian korban untuk melapor. Kampanye ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat mengenai pentingnya melaporkan kasus kekerasan atau eksploitasi. Pujawati menekankan bahwa pencegahan jauh lebih penting daripada penanganan setelah kejadian.
Strategi melalui upaya pendekatan dan pencegahan ini telah menunjukkan dampak positif dengan menekan munculnya kasus. Data menunjukkan bahwa jumlah kasus yang muncul pada tahun 2025 lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, mengindikasikan efektivitas program yang dijalankan. Hal ini menjadi motivasi bagi direktorat untuk terus mengintensifkan program pencegahan.
Peresmian Nasional dan Dampak Luas
Pembentukan Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTB merupakan bagian dari inisiatif nasional yang diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Secara nasional, Kapolri meresmikan 11 direktorat serupa pada 21 Januari 2026, menunjukkan komitmen Polri dalam penanganan isu-isu sensitif ini. Langkah ini menandai era baru dalam penegakan hukum terkait perlindungan kelompok rentan.
Selain di tingkat polda, Kapolri juga meresmikan pembentukan satuan PPA dan PPO setingkat polres di 22 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Inisiatif ini memastikan bahwa penanganan kasus perempuan, anak, dan perdagangan orang dapat dijangkau hingga tingkat daerah. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi celah bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi.
Pembentukan direktorat dan satuan khusus ini menunjukkan keseriusan Polri dalam melindungi kelompok rentan dari berbagai bentuk kejahatan. Dengan struktur yang lebih terorganisir dan personel yang memadai, diharapkan penanganan kasus dapat berjalan lebih cepat, adil, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Ini adalah langkah konkret menuju penegakan hukum yang lebih humanis dan responsif.
Sumber: AntaraNews