Pengawasan Dinsos Makassar Libatkan RT/RW untuk Atasi Anjal dan Gepeng Selama Ramadhan
Dinas Sosial Makassar memperkuat strategi penanganan anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng) dengan melibatkan RT/RW, terutama selama Ramadhan, demi efektivitas Pengawasan Dinsos Makassar.
Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengambil langkah proaktif untuk menjaga ketertiban umum selama bulan suci Ramadhan. Dinsos Makassar melibatkan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dalam upaya pengawasan aktivitas di lingkungan masing-masing. Langkah ini bertujuan mengantisipasi potensi peningkatan jumlah anak jalanan (anjal) serta gelandangan dan pengemis (gepeng) yang sering terjadi di periode tersebut.
Kepala Dinsos Makassar, Andi Bukti Djufri, menjelaskan bahwa penanganan anjal dan gepeng memerlukan partisipasi berbagai unsur masyarakat. Pelibatan RT/RW menjadi krusial sebagai bagian dari strategi antisipasi terhadap masalah sosial yang cenderung meningkat. Sosialisasi dan penertiban rutin terus digencarkan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak memberikan uang di jalanan, melainkan mendorong peluang kerja bagi mereka yang membutuhkan.
Pada awal Ramadhan, Dinsos Makassar telah mengamankan lebih dari 20 orang dalam serangkaian patroli penertiban penyakit sosial. Patroli ini menyasar berbagai potensi gangguan ketertiban di seluruh kecamatan, menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warganya.
Peran Penting RT/RW dalam Pengawasan Dinsos Makassar
Pelibatan RT dan RW dinilai sangat penting untuk memperkuat sistem pengawasan di tingkat wilayah, terutama terhadap pendatang baru yang belum terdata secara administratif. Andi Bukti Djufri menekankan bahwa banyak pengemis dan gelandangan yang terjaring bukan sepenuhnya berasal dari Kota Makassar.
Makassar sebagai ibu kota provinsi dengan tingkat aktivitas ekonomi yang tinggi seringkali menarik perhatian dari luar daerah. Fenomena ini menyebabkan perlunya kewaspadaan lebih dari masyarakat lokal. Oleh karena itu, Dinsos Makassar meminta RT dan RW untuk aktif memantau lingkungan masing-masing.
Jika ditemukan adanya pendatang atau aktivitas yang mencurigakan, laporan segera diharapkan agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Berdasarkan hasil pendataan sementara, sejumlah orang yang terjaring dalam patroli memang diduga berasal dari luar Kota Makassar. Koordinasi lintas wilayah dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan masalah sosial ini.
Penertiban dan Pembinaan Komprehensif oleh Dinsos Makassar
Patroli penertiban yang dilakukan oleh Dinsos Makassar tidak hanya menyasar anjal dan gepeng. Kegiatan ini juga menargetkan orang terlantar, pemulung, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Sosialisasi kepada masyarakat juga dilakukan secara langsung dan melalui papan bicara, sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku.
Mereka yang terjaring dalam patroli langsung dibawa ke Rumah Penampungan dan Trauma Center (RPTC) di Barombong. Di fasilitas ini, individu tersebut akan menjalani proses pembinaan dan pendataan awal yang komprehensif. Dinsos Makassar memastikan identitas serta asal daerah yang bersangkutan, apakah mereka merupakan warga Makassar atau berasal dari luar daerah.
Apabila terbukti bukan warga Makassar, Dinsos akan berkoordinasi dengan dinas sosial kabupaten/kota asal untuk proses pengembalian. Langkah ini menunjukkan pendekatan terstruktur dan humanis dalam menangani masalah sosial. Tujuannya adalah memberikan solusi jangka panjang, bukan hanya penertiban sesaat.
Sumber: AntaraNews