Satpol PP Surabaya Perketat Pengawasan Antisipasi Lonjakan Gelandangan Musiman Jelang Lebaran
Satpol PP Kota Surabaya memperketat pengawasan untuk mengantisipasi peningkatan jumlah gelandangan musiman menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, fokus pada titik rawan demi menjaga ketertiban umum.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan di berbagai titik. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi kemunculan gelandangan musiman yang kerap meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026. Pengetatan pengamanan bertujuan menjaga ketenteraman serta ketertiban umum di seluruh wilayah kota.
Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, menyatakan bahwa langkah ini merupakan respons terhadap potensi peningkatan aktivitas penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Gelandangan dan pengemis musiman seringkali datang dari luar kota, mencari peruntungan dengan memanfaatkan momen Lebaran. Mereka memanfaatkan belas kasihan masyarakat Surabaya, terutama di fasilitas umum.
Pihak Satpol PP telah memetakan sejumlah lokasi rawan dan mengintensifkan patroli di fasilitas umum serta sosial. Titik-titik fokus pengawasan meliputi tempat ibadah besar seperti Masjid Al-Falah dan Masjid Al-Akbar Surabaya, serta kawasan wisata religi Sunan Ampel. Koordinasi lintas sektor juga dilakukan untuk memastikan efektivitas pencegahan di lapangan.
Strategi Pengawasan Satpol PP Surabaya
Satpol PP Kota Surabaya secara aktif mengintensifkan patroli di berbagai fasilitas umum dan fasilitas sosial yang menjadi target utama para gelandangan musiman. Lokasi strategis seperti tempat ibadah besar, termasuk Masjid Al-Falah dan Masjid Al-Akbar Surabaya, serta area wisata religi Sunan Ampel, menjadi prioritas utama pengawasan. Langkah ini diambil untuk memastikan kenyamanan dan keamanan warga selama bulan Ramadan.
Selain itu, pengawasan ketat juga diberlakukan pada persimpangan jalan dan area lampu merah yang seringkali menjadi lokasi aktivitas pengemis. Mudita Dhira Widaksa menjelaskan bahwa penjagaan dilakukan dengan intensitas tinggi di titik-titik krusial, sementara area lain dipantau secara berkala. Pendekatan ini bertujuan untuk meminimalkan keberadaan pengemis musiman di ruang publik.
Dalam menjalankan tugasnya, Satpol PP tidak bekerja sendiri, melainkan berkolaborasi erat dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kecamatan, kelurahan, serta unsur TNI-Polri. Koordinasi yang terjalin baik ini memperkuat pengawasan di lapangan dan memastikan respons yang cepat terhadap laporan masyarakat. Sinergi ini penting untuk penanganan masalah PMKS secara komprehensif.
Penanganan Terpadu Gelandangan Musiman di Surabaya
Satpol PP Surabaya menerapkan skema penanganan terintegrasi bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya untuk menangani gelandangan musiman. Penanganan ini dibedakan berdasarkan asal daerah dan usia individu yang terjaring razia. Pendekatan ini memastikan bahwa setiap kasus ditangani sesuai dengan kebutuhan dan latar belakang masing-masing.
Bagi pengemis dewasa yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Surabaya, mereka akan dibawa ke lingkungan pondok sosial (liponsos) untuk proses pendataan dan pembinaan. Tujuannya adalah memberikan bimbingan agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik. Sementara itu, anak di bawah umur yang merupakan warga Surabaya akan diarahkan ke Rumah Perubahan.
Rumah Perubahan berada di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB), yang menyediakan pembinaan khusus. Untuk gelandangan atau pengemis yang berasal dari luar kota, mereka akan ditempatkan sementara di liponsos. Selanjutnya, koordinasi akan dilakukan dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur untuk proses pemulangan mereka ke daerah asal.
Peran Serta Masyarakat dalam Menjaga Ketertiban
Mudita Dhira Widaksa juga mengimbau masyarakat Kota Surabaya agar tidak memberikan uang secara langsung kepada pengemis di jalanan. Tindakan ini justru dapat mendorong semakin banyaknya gelandangan musiman yang datang ke Surabaya. Masyarakat diharapkan dapat menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi yang lebih terorganisir.
Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Jika menemukan keberadaan anak jalanan atau pengemis di fasilitas umum, fasilitas sosial, maupun persimpangan lampu merah, warga diimbau untuk segera melaporkannya. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 112.
Petugas dari Satpol PP akan segera menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat. Respons cepat ini penting untuk memastikan penanganan yang efektif dan mengurangi gangguan ketertiban. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan masalah gelandangan musiman dapat diminimalisir secara signifikan.
Sumber: AntaraNews