Satpol PP Perketat Pengawasan RHU Ramadhan Surabaya, Pastikan Kepatuhan Aturan Selama Bulan Suci

Satpol PP Surabaya gencar melakukan pengawasan RHU Ramadhan Surabaya, memastikan tempat hiburan mematuhi surat edaran Wali Kota demi menjaga ketertiban umum dan kekhusyukan bulan suci Ramadhan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Satpol PP Perketat Pengawasan RHU Ramadhan Surabaya, Pastikan Kepatuhan Aturan Selama Bulan Suci
Satpol PP Surabaya gencar melakukan pengawasan RHU Ramadhan Surabaya, memastikan tempat hiburan mematuhi surat edaran Wali Kota demi menjaga ketertiban umum dan kekhusyukan bulan suci Ramadhan. (AntaraNews)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Surabaya secara intensif mengawasi operasional tempat rekreasi hiburan umum (RHU) di seluruh wilayah kota. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari surat edaran Wali Kota Surabaya terkait Pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan para pelaku usaha mematuhi ketentuan operasional yang berlaku selama bulan suci Ramadhan, demi menjaga kekhusyukan umat muslim dalam beribadah.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan ini melibatkan berbagai pihak. Kolaborasi dilakukan bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar), serta Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopumdag). Selain itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) juga turut serta, didukung penuh oleh jajaran TNI-Polri, membentuk tim gabungan yang solid.

Pengawasan terpadu ini merupakan upaya preventif pemerintah kota untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat. Hal ini penting dilakukan selama bulan Ramadhan, memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman tanpa gangguan. Tim gabungan telah memulai kegiatan ini sejak hari ketiga puasa, fokus pada kepatuhan tempat hiburan terhadap aturan yang berlaku.

Achmad Zaini menekankan bahwa pengawasan RHU Ramadhan Surabaya melibatkan sinergi kuat antarlembaga pemerintah daerah dan aparat keamanan. "Pengawasan dilakukan dengan melibatkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopumdag), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta jajaran TNI-Polri," katanya. Kolaborasi ini menunjukkan keseriusan Pemkot Surabaya dalam menegakkan aturan yang telah ditetapkan.

Tim gabungan ini memiliki mandat untuk memastikan setiap RHU, termasuk toko minuman beralkohol, klub, bar, dan rumah makan yang menjual minuman beralkohol, beroperasi sesuai ketentuan. Mereka secara aktif memeriksa izin dan jam operasional yang telah disesuaikan selama Ramadhan. Tujuan utamanya adalah menjaga suasana yang khusyuk dan tertib selama bulan suci, sekaligus memberikan rasa aman bagi seluruh warga Surabaya.

Pada tahap awal pengawasan, tim gabungan telah menyisir delapan lokasi berbeda di Kota Pahlawan. Satu lokasi berada di wilayah Surabaya Selatan, sementara tujuh lokasi lainnya tersebar di pusat kota. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada aspek perizinan, tetapi juga pada praktik operasional harian.

Hasil pengawasan awal menunjukkan kepatuhan yang baik dari para pelaku usaha yang diperiksa. "Delapan lokasi kami periksa secara menyeluruh. Alhamdulillah, seluruhnya patuh terhadap ketentuan yang telah ditetapkan," tutur Zaini. Ini mengindikasikan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadhan, serta respons positif terhadap kebijakan pemerintah kota.

Zaini menegaskan bahwa pengawasan terhadap RHU akan terus berlanjut secara berkala dan menyeluruh sepanjang bulan Ramadhan. Kegiatan ini akan dilaksanakan di seluruh wilayah Kota Surabaya, tidak hanya terbatas pada area tertentu. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum, serta memastikan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan.

Pemerintah Kota Surabaya sangat berharap agar para pelaku usaha dan masyarakat dapat bekerja sama menjaga kondusivitas kota selama bulan suci. Kepatuhan terhadap aturan yang berlaku menjadi kunci utama terciptanya suasana aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan. Hal ini juga mencerminkan toleransi dan saling menghargai antarwarga.

"Mari kita jaga Surabaya tetap tertib dan kondusif dengan menaati peraturan yang ada," ucap Zaini. Imbauan ini menunjukkan peran aktif pemerintah dalam mengajak partisipasi publik untuk menciptakan lingkungan yang harmonis. Kepatuhan kolektif diharapkan dapat mendukung kelancaran ibadah dan kegiatan sosial lainnya selama Ramadhan.

Dengan adanya pengawasan ketat ini, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran yang dapat mengganggu kekhusyukan Ramadhan. Satpol PP Surabaya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan setiap laporan atau temuan di lapangan ditindaklanjuti. Ini demi menjaga citra Surabaya sebagai kota yang tertib dan religius.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi