Sudinsos Jakarta Barat Jaring 1.524 PMKS Sepanjang 2025, Gelandangan Terbanyak

Suku Dinas Sosial Jakarta Barat (Sudinsos Jakbar) berhasil melakukan **penjaringan PMKS Jakarta Barat** sebanyak 1.524 orang sepanjang 2025, mayoritas adalah gelandangan. Apa penyebabnya?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Sudinsos Jakarta Barat Jaring 1.524 PMKS Sepanjang 2025, Gelandangan Terbanyak
Suku Dinas Sosial Jakarta Barat (Sudinsos Jakbar) berhasil melakukan **penjaringan PMKS Jakarta Barat** sebanyak 1.524 orang sepanjang 2025, mayoritas adalah gelandangan. Apa penyebabnya? (AntaraNews)

Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Barat gencar melakukan **penjaringan PMKS Jakarta Barat** sepanjang tahun 2025. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan memberikan perlindungan sosial. Sebanyak 1.524 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) telah berhasil dijaring dalam kurun waktu Januari hingga November 2025.

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Fajar Laksono, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil rekapitulasi menyeluruh. "Jumlah itu hasil rekapitulasi pelayanan, perlindungan dan pengendalian PMKS di wilayah Jakarta Barat dari Januari hingga November 2025," kata Fajar Laksono di Jakarta, Senin. Penjaringan ini bertujuan untuk menertibkan serta memberikan pembinaan kepada para PMKS.

Operasi **penjaringan PMKS Jakarta Barat** ini difokuskan pada titik-titik rawan di delapan wilayah kecamatan Jakarta Barat. Lokasi seperti lampu merah dan perempatan jalan menjadi sasaran utama petugas. Setelah terjaring, para PMKS ini akan langsung dibawa ke panti sosial untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Dari total 1.524 PMKS yang berhasil dijaring, Fajar Laksono merinci beberapa kategori dominan. Gelandangan menjadi kelompok terbesar dengan jumlah mencapai 593 orang. Angka ini menunjukkan adanya tantangan serius dalam mengatasi isu tunawisma di ibu kota.

Selain gelandangan, kategori psikotik juga menyumbang angka signifikan dalam **penjaringan PMKS Jakarta Barat**. Sebanyak 424 orang dengan kondisi psikotik telah diamankan oleh petugas Sudinsos. Disusul kemudian oleh pengamen yang berjumlah 94 orang, serta 210 orang dari kategori PMKS lainnya.

Setiap PMKS yang berhasil dijangkau oleh petugas tidak lantas dibiarkan begitu saja. Mereka akan menjalani proses penanganan sesuai standar operasional yang berlaku. "PMKS hasil penjangkauan langsung dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk pembinaan," ujar Fajar. Hal ini penting untuk memastikan mereka mendapatkan perhatian dan bimbingan yang layak.

Proses pembinaan di Panti Sosial Kedoya meliputi berbagai aspek, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar hingga rehabilitasi. Tujuannya adalah untuk membantu para PMKS agar dapat kembali berintegrasi dengan masyarakat. Langkah ini menunjukkan komitmen Sudinsos Jakarta Barat dalam memberikan solusi jangka panjang.

Operasi **penjaringan PMKS Jakarta Barat** dilakukan secara intensif di berbagai lokasi strategis. Titik-titik yang dianggap rawan menjadi fokus utama petugas Sudinsos. Hal ini termasuk area lampu merah, perempatan jalan, dan lokasi publik lainnya yang sering menjadi tempat beraktivitas PMKS.

Penentuan lokasi ini didasarkan pada data dan laporan masyarakat mengenai keberadaan PMKS. Petugas bergerak cepat untuk menanggapi aduan dan melakukan penjangkauan. Kehadiran mereka di lapangan memastikan bahwa upaya penertiban berjalan efektif dan efisien.

Fajar Laksono menegaskan bahwa seluruh kegiatan **penjaringan PMKS Jakarta Barat** memiliki landasan hukum yang kuat. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007. Perda tersebut secara spesifik mengatur tentang ketertiban umum di wilayah DKI Jakarta.

Penegakan Perda ini menjadi dasar utama bagi Sudinsos Jakarta Barat untuk bertindak. "Penjaringan PMKS dilakukan dalam rangka penegakan Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum," tegas Fajar. Ini menunjukkan bahwa setiap langkah yang diambil memiliki payung hukum yang jelas demi menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi semua warga.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi