Dinsos Mataram Intensifkan Pembinaan Berjenjang untuk Pemulung dan PMKS
Dinas Sosial Kota Mataram melakukan pembinaan berjenjang terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang berkamuflase sebagai pemulung, guna menciptakan efek jera dan pengawasan maksimal.
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, secara aktif menggalakkan program pembinaan berjenjang. Program ini ditujukan khusus bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang kerap berkamuflase sebagai pemulung di wilayah tersebut. Inisiatif ini diambil untuk mengatasi maraknya aktivitas PMKS yang berpotensi mengganggu ketertiban sosial.
Plt Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Lalu Samsul Adnan, pada Minggu (16/11), menjelaskan bahwa pembinaan berjenjang dilakukan dengan melibatkan keluarga dan kepala lingkungan. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang signifikan serta memungkinkan pengawasan yang lebih optimal terhadap para PMKS. Langkah ini merupakan respons terhadap peningkatan jumlah PMKS yang menyamar sebagai pemulung.
Menurut data yang dihimpun Dinsos, jumlah PMKS yang terindikasi berkamuflase menjadi pemulung di Kota Mataram mencapai lebih dari 100 orang. Angka ini didapatkan dari hasil operasi penertiban yang dilakukan oleh satgas Dinsos di lapangan. Mereka yang ditemukan bukan pemulung asli, melainkan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang bahkan sering membawa anak-anak mereka.
Strategi Pembinaan Berjenjang Dinsos Mataram
Pembinaan yang dilakukan Dinsos Mataram melibatkan berbagai pihak untuk memastikan efektivitasnya. Ketika PMKS berhasil ditertibkan, satgas akan meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk proses pendataan lebih lanjut. Informasi ini kemudian dikoordinasikan dengan lurah dan aparat lingkungan terkait guna penanganan yang tepat dan terarah.
Lalu Samsul Adnan menegaskan penanganan berbeda bagi warga Mataram dan non-Mataram. "Jika mereka warga luar Kota Mataram, kami langsung deportasi. Tapi kalau warga kota, kami bisa menindaklanjuti dengan mengantar ke pihak keluarga dan aparat setempat," ujarnya. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kasus ditangani sesuai dengan domisili dan status kependudukan.
Selain itu, PMKS yang didata juga akan diverifikasi untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah daerah. Dinsos akan memastikan apakah mereka sudah terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) atau belum. Proses pendataan dan verifikasi ini menjadi langkah awal untuk mengintegrasikan mereka ke dalam program kesejahteraan sosial yang ada.
Upaya Integrasi Sosial dan Bantuan Kesejahteraan
Dinsos Mataram memiliki komitmen untuk mengusulkan bantuan sosial bagi PMKS yang belum terakomodasi. Jika pemulung terbukti belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun daerah, Dinsos akan mengusulkan mereka untuk mendapatkan bantuan tersebut. Namun, proses usulan ini memerlukan waktu, "Usulan bisa terakomodasi dalam waktu satu bulan hingga enam bulan," kata Lalu Samsul Adnan.
Tidak hanya bantuan sosial, Dinsos Mataram juga menawarkan program pelatihan kerja bagi mereka yang masih bersedia untuk bekerja. Pelatihan ini disesuaikan dengan kebutuhan pasar dan minat PMKS, dengan tujuan membuka peluang usaha mandiri. Harapannya, mereka tidak lagi harus turun ke jalanan dan menjadi pemulung.
Program pelatihan yang ditawarkan sangat beragam, meliputi:
- Pelatihan pembuatan bakso cilok
- Pelatihan menjadi barista
- Pelatihan pembuatan kue
- Usaha-usaha lainnya yang berpotensi menciptakan kemandirian ekonomi.
Lalu Samsul Adnan menambahkan bahwa program ini tidak hanya untuk pemulung, tetapi juga PMKS lainnya seperti pengamen, badut, manusia silver, dan berbagai jenis PMKS lainnya. Inisiatif ini menunjukkan upaya komprehensif Dinsos Mataram dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakatnya.
Sumber: AntaraNews