Mengurai Dilema PMKS Musiman di Mataram Jelang Lebaran: Antara Belas Kasihan dan Solusi Struktural
Fenomena PMKS musiman di Mataram jelang Lebaran menjadi cerminan kondisi sosial-ekonomi yang kompleks. Artikel ini mengupas dilema belas kasihan dan urgensi solusi struktural untuk mengatasi masalah ini.
Senja yang hangat di Jalan Langko, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), kerap diwarnai pemandangan yang menguji nurani. Lalu lintas yang padat oleh warga yang pulang kerja atau berbelanja kebutuhan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, seringkali diwarnai kehadiran Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) musiman. Sosok manusia silver dengan tubuh penuh cat metalik, ibu dengan anak kecil yang duduk terpaku, hingga anak-anak remaja yang berjalan bolak-balik, semuanya menodongkan kotak atau mengharapkan belas kasihan dari para pengendara.
Fenomena PMKS musiman ini bukan hal baru, melainkan siklus berulang setiap kali bulan puasa memasuki fase akhir menjelang Lebaran. Kemunculan kelompok pengemis, manusia silver, anak jalanan, dan gelandangan menjadi bagian dari dinamika sosial perkotaan. Meskipun Pemerintah Kota Mataram telah meningkatkan pengawasan dan memperketat patroli PMKS, masalah ini tetap menjadi tantangan serius yang memerlukan pendekatan lebih mendalam.
Lebih dari sekadar persoalan ketertiban umum, fenomena PMKS musiman merupakan cerminan kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang belum terselesaikan. Terbatasnya permintaan kerja layak dan akses terhadap kesejahteraan menjadi akar masalah yang mendorong sebagian individu untuk mencari nafkah di jalanan. Oleh karena itu, penanganan PMKS musiman membutuhkan solusi struktural yang komprehensif, bukan hanya sekadar penertiban sesaat.
Peningkatan PMKS Musiman di Mataram
Pemerintah Kota Mataram mencatat adanya kecenderungan peningkatan aktivitas anak jalanan, gelandangan, dan pengemis saat Ramadhan mendekati Idul Fitri. Dinas Sosial bahkan mengidentifikasi indikasi mobilisasi orang dari luar daerah yang sengaja datang ke Mataram untuk “berkegiatan” di titik-titik keramaian demi mendapatkan sedekah. Patroli satgas sosial pun kian diintensifkan, dengan jam kerja diperpanjang dari pukul 07.00 hingga 05.00 WITA, menyasar lokasi-lokasi strategis seperti Jalan Udayana, Panjitilar, Pendidikan, dan Langko.
Fenomena PMKS musiman ini bukan tanpa sebab, melainkan muncul dari perpaduan tradisi dan kondisi ekonomi. Di satu sisi, bulan Ramadhan dan jelang Lebaran adalah momentum tradisi berbagi, di mana nilai gotong-royong dan sedekah menjadi kuat dalam budaya masyarakat. Di sisi lain, kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi, rendahnya upah layak, serta terbatasnya lapangan kerja formal, mendorong sebagian orang mencari “cara cepat” untuk mendapatkan uang receh di jalanan.
Dari sudut pandang ekonomi perilaku, tindakan ini dapat dilihat sebagai strategi bertahan hidup yang pragmatis, meskipun keliru. Sifat musiman dan keterlibatan pelaku dari luar wilayah menjadikan persoalan PMKS musiman ini semakin kompleks. Hal ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan hanya tanggung jawab satu daerah, tetapi memerlukan koordinasi lintas wilayah untuk penanganan yang efektif.
Dilema Belas Kasihan dan Dampaknya
Masyarakat cenderung memberi berdasarkan naluri kemanusiaan dan solidaritas sosial, namun belas kasihan tanpa struktur pendidikan atau intervensi sosial yang kuat justru dapat memperkuat ketergantungan. Tindakan memberi uang receh di jalan, dalam jangka panjang, berisiko memicu mekanisme pasar informal yang menyuburkan aktivitas meminta-minta. Ini bukan sekadar cerminan nilai kemanusiaan, melainkan bisa menjadi bentuk permintaan kapitalis terhadap sedekah, di mana penerima “menjual” belas kasih dengan tampil lebih dramatis atau mengundang simpati.
Persoalan PMKS musiman ini menghadirkan dilema moral yang luas di masyarakat. Sebagian merasa tindakan memberi makanan atau uang adalah bentuk solidaritas, sementara sebagian lain mempertanyakan efektivitasnya dalam menyelesaikan akar masalah. Ilustrasi seorang ibu muda yang duduk di tepi jalan dengan bayi yang tidur nyenyak, serta dugaan bahwa bayi tersebut sengaja dibuat tertidur, menimbulkan perasaan resah dan debat di masyarakat.
Kejadian semacam ini memicu pertanyaan mendasar: sampai kapan masyarakat akan terus memberikan sedekah yang tidak membawa perubahan mendasar? Memberi tanpa pemberdayaan hanya akan melanggengkan siklus ketergantungan. Oleh karena itu, penting untuk mengedukasi publik tentang cara memberi yang bermartabat, yang tidak hanya meringankan beban sesaat tetapi juga membuka jalan bagi perubahan hidup yang lebih baik.
Upaya Penertiban dan Intervensi Pemerintah
Upaya penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Mataram memiliki urgensi untuk menjaga ketertiban umum, kenyamanan, dan keamanan publik. Namun, fokus hanya pada penertiban tanpa penanganan struktural hanya akan seperti menutup pintu sementara masalah terus datang dari sisi lain. Identifikasi karakter kelompok PMKS menjadi langkah awal yang krusial, karena tidak semua membutuhkan pendekatan yang sama. Ada yang benar-benar tunawisma dan memerlukan dukungan sosial jangka panjang, ada pula yang mengeksploitasi anak di bawah umur.
Pemerintah Kota Mataram menghadapi tantangan untuk membedakan kasus-kasus tersebut dan memberikan intervensi yang tepat sasaran. Rencana pembangunan rumah singgah bagi PMKS merupakan langkah positif untuk menyediakan ruang sementara bagi mereka mendapatkan pembinaan. Selain itu, program pelatihan kerja juga telah disiapkan, seperti pelatihan barista dan servis mesin pendingin (AC), yang bertujuan memberikan keterampilan relevan dengan kebutuhan pasar kerja.
Program pelatihan ini menawarkan harapan baru untuk memetakan keterampilan sebagai modal sosial agar mereka dapat keluar dari kehidupan jalanan. Namun, untuk mencapai hasil optimal, intervensi ini harus diikuti dengan dukungan modal kerja, akses pasar, serta kegiatan reintegrasi sosial. Hal ini penting untuk memastikan bahwa mereka tidak kembali ke jalanan dan dapat mandiri. Selama faktor-faktor struktural penyebab ketidakberdayaan tetap ada, jumlah PMKS musiman akan terus meningkat, terutama pada momentum tertentu.
Solusi Holistik untuk Kesejahteraan Sosial
Fenomena PMKS musiman di Mataram, atau kota-kota lain, harus dipandang sebagai bagian dari persoalan kesejahteraan sosial yang lebih luas, bukan sekadar gangguan ketertiban. Ini merupakan manifestasi kegagalan sistem kesejahteraan sosial dalam menjamin kesempatan bekerja layak dan jaring pengaman sosial yang memadai. Ketika masyarakat menghadapi guncangan ekonomi atau kehilangan akses pasar kerja formal, jalanan seringkali menjadi pilihan terakhir yang ironis untuk mencari nafkah.
Pemerintah perlu mengadopsi pendekatan yang lebih holistik. Pertama, memperkuat basis data kesejahteraan sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar setiap individu yang rentan tertangani secara tepat sasaran. Kedua, memperluas program pelatihan kerja dengan kerja sama sektor swasta, sehingga keterampilan yang didapat bersifat kontekstual dan berbasis kebutuhan industri nyata. Ketiga, memfasilitasi penyediaan modal serta akses ke pasar kerja formal bagi mereka yang telah dilatih, agar tidak kembali ke jalanan.
Selain itu, edukasi publik mengenai cara memberi yang bermartabat juga sangat diperlukan. Solidaritas sosial bukan hanya sekadar memberi uang di jalan, tetapi juga memberi ruang bagi mereka untuk berkembang. Kampanye seperti “Sedekah yang Menguatkan Martabat” dapat menjadi pendekatan baru dalam mengubah perilaku sosial masyarakat. Solusi bukan hanya soal menertibkan jalanan, tetapi menata ulang struktur kesejahteraan sosial. Ketika masyarakat memaknai kemanusiaan sebagai pemberdayaan, bukan belas kasihan semata, ketahanan sosial akan lebih kuat menghadapi tantangan masa depan.
Sumber: AntaraNews