Pemkab Bekasi Bentuk Tim Khusus Percepat Perbaikan MCSP KPK, Targetkan Kenaikan Nilai
Pemerintah Kabupaten Bekasi membentuk tim khusus untuk perbaikan MCSP KPK setelah meraih nilai 44,4, terendah keempat di Jawa Barat. Langkah ini diambil untuk meningkatkan nilai dan mencegah korupsi.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah membentuk tim khusus. Pembentukan tim ini bertujuan untuk melakukan perbaikan signifikan terhadap hasil penilaian KPK RI. Penilaian tersebut menggunakan instrumen 'Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention' (MCSP).
Langkah ini diambil menyusul capaian nilai yang rendah, yakni 44,4, menempatkan Kabupaten Bekasi di posisi terendah keempat se-Jawa Barat. Daerah ini juga tercatat sebagai salah satu yang paling banyak belum mengunggah bukti pencegahan korupsi, dengan 261 evidence tertunda.
Tim khusus ini dibentuk setelah rapat pimpinan daerah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan nilai MCSP dan memotivasi kinerja aparatur dalam upaya pencegahan korupsi. Ini adalah respons cepat terhadap hasil evaluasi KPK.
Nilai MCSP Rendah Akibat Keterlambatan Administratif
Pemkab Bekasi menerima nilai 44,4 dalam penilaian MCSP KPK, yang merupakan peringkat keempat terendah di Jawa Barat. Penilaian ini menjadi sorotan karena menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pencegahan korupsi daerah. Tercatat 261 bukti belum terunggah, menunjukkan masalah administratif yang serius.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menjelaskan bahwa rendahnya nilai bukan karena substansi program. "Bukan anjlok sebenarnya. Jadi kita ada delapan area MCSP KPK yang nilainya sudah disampaikan Pak Bupati," ujarnya di Cikarang. Ia menegaskan bahwa data sebenarnya sudah tersedia.
Menurut Ida, masalah utama terletak pada keterlambatan dinas-dinas dalam mengunggah berkas yang diperlukan. Hal ini menyebabkan Kabupaten Bekasi terlihat belum memenuhi standar yang ditetapkan KPK. Kondisi ini murni administratif, bukan karena ketiadaan program atau kinerja.
Pembentukan Tim Khusus untuk Percepatan Perbaikan MCSP Pemkab Bekasi
Sebagai tindak lanjut dari hasil penilaian yang kurang memuaskan, Pemkab Bekasi segera mengambil tindakan konkret. Melalui rapat pimpinan, disepakati pembentukan tim khusus. Tim ini bertugas untuk secara intensif melakukan perbaikan MCSP Pemkab Bekasi.
"Kami membentuk tim dengan target-target yang harus diselesaikan," jelas Ida Farida. Tim ini terdiri dari perwakilan perangkat daerah yang memiliki misi khusus. Tujuannya adalah memastikan setiap perangkat segera menuntaskan administrasi yang diperlukan sesuai penilaian KPK.
Pembentukan tim ini diharapkan dapat meningkatkan nilai MCSP secara signifikan. Selain itu, tim juga bertujuan menambah motivasi kinerja aparatur dalam upaya pencegahan korupsi. Pemkab Bekasi tidak ingin daerahnya memiliki nilai rendah dalam penilaian KPK.
Fokus pada Verifikasi Dokumen dan Peningkatan Sistem
Ida Farida telah menginstruksikan setiap perangkat daerah untuk melengkapi dokumen secara jelas dan lengkap. Dokumen-dokumen ini harus diverifikasi sebelum diunggah ke sistem KPK. Proses verifikasi ini krusial untuk memastikan keabsahan setiap bukti yang diserahkan.
"Dari hasil verifikasi itu akan terlihat mana yang ditolak untuk diperbaiki lagi," kata Ida. Ia menekankan bahwa perbaikan harus progresif, tidak kembali ke masalah yang sudah lewat. Harapannya, semua dokumen dapat diselesaikan oleh perangkat daerah.
Beberapa perangkat daerah, seperti Bappeda, memiliki beban dokumen yang lebih banyak karena harus bersinergi dengan pihak lain. Seluruh perangkat daerah telah dikumpulkan untuk mengevaluasi titik lemah. Ini juga bertujuan mempercepat penyelesaian masalah administratif.
Harapan dan Evaluasi dari DPRD Kabupaten Bekasi
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, menyoroti hasil penilaian MCSP sebagai peringatan serius dari KPK. Ia menekankan pentingnya perhatian bersama terhadap temuan ini. Perencanaan harus selaras dengan ketertiban administrasi dan peraturan perundang-undangan.
"Harus menjadi bahan evaluasi dan menjadi perhatian serta tanggung jawab bersama," ujar Aria. Ia berharap semangat para ASN dapat membangkitkan etos kerja yang tinggi. Tanggung jawab ini merupakan modal untuk menghindari perbuatan yang merugikan keuangan negara.
Aria juga menyebut momentum pembahasan KUA-PPAS sebagai ajang evaluasi kinerja eksekutif dan legislatif. Hal ini penting untuk kepentingan publik. "Oleh sebab itu momentum KUA dan PPAS untuk rencana tahun 2026 perlu menjadi perbaikan bersama," katanya.
Sumber: AntaraNews