Satgas PRR Percepat Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana di Sumatera
Satgas PRR mempercepat rehabilitasi sawah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Langkah ini krusial untuk menjamin pasokan beras, pemulihan petani, dan menjaga ketahanan pangan daerah.
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) pascabencana Sumatera kini fokus mempercepat rehabilitasi lahan sawah. Upaya ini menyasar area pertanian yang rusak akibat bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Langkah percepatan rehabilitasi ini dilakukan melalui skema revitalisasi lahan. Ini dibarengi dengan kebijakan perlindungan lahan agar tidak beralih fungsi, demi menjamin keberlanjutan pasokan beras dan ketahanan pangan daerah.
Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mempercepat pemulihan kehidupan para petani. Pemerintah berkomitmen penuh memastikan lahan produktif tetap terjaga, meskipun terjadi kerusakan signifikan akibat bencana alam.
Fokus Pemerintah pada Perlindungan Lahan Pertanian
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga lahan pertanian. Pihaknya telah melakukan pendataan dan inventarisasi menyeluruh terhadap lahan terdampak bencana.
Amran menyatakan, pemerintah tidak hanya merehabilitasi lahan dengan revitalisasi dan cetak sawah baru. Kebijakan perlindungan lahan dari alih fungsi juga diperkuat secara signifikan. "Proteksi lahan pertanian di daerah itu menjadi fokus pemerintah. Kita sudah rapat, kita sudah tegaskan tidak boleh alih fungsi lahan, titik. Dan ini sudah ada undang-undangnya, jadi tidak boleh lagi ada pelanggaran," kata Amran saat kunjungan di gudang Bulog, Karawang, Kamis (23/4).
Ia menambahkan, pemerintah telah menegaskan larangan alih fungsi lahan pertanian. Hal ini didukung oleh undang-undang yang berlaku, sehingga pelanggaran tidak akan ditoleransi.
Secara paralel, pemerintah juga memberikan bantuan pertanian berupa bibit dan benih unggul. Bantuan ini diberikan kepada semua petani terdampak di Aceh, Sumut, dan Sumbar, agar mereka bisa segera kembali menanam. "Semua yang terkena dampak, pemerintah memberikan bantuan, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Semua sawah yang rusak itu ditanggung oleh pemerintah," kata Amran.
Progres Rehabilitasi Sawah di Tiga Provinsi Terdampak
Berdasarkan data terbaru dari Satgas PRR per 24 April 2026, upaya rehabilitasi sawah menunjukkan progres yang signifikan. Dari total 42.702 hektare sawah yang menjadi sasaran rehabilitasi sawah di tiga provinsi tersebut, 2.045 hektare lahan telah berhasil direhabilitasi.
Selain itu, sebanyak 12.126 hektare lahan lainnya masih dalam proses penanganan intensif. Rinciannya, di Provinsi Aceh, dari 31.464 hektare sawah sasaran, 116 hektare telah selesai direhabilitasi.
Di Sumatera Utara, dari 7.336 hektare sawah yang menjadi sasaran rehabilitasi, 224 hektare rampung direhabilitasi. Sementara itu, di Sumatera Barat, dari 3.902 hektare sawah yang menjadi sasaran rehabilitasi, 1.705 hektare telah berhasil direhabilitasi.
Penguatan Aspek Legalitas dan Koordinasi Pemerintah Daerah
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menekankan pentingnya aspek legalitas dalam rehabilitasi sawah. Rehabilitasi tidak hanya fokus pada pemulihan fisik, tetapi juga mencakup pemutakhiran data pertanahan.
Langkah ini krusial untuk memastikan lahan yang kembali produktif memiliki kepastian hukum. Dengan demikian, lahan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat dan petani.
Tito juga meminta pemerintah daerah aktif berkoordinasi dengan Kantor Wilayah ATR/BPN setempat dalam pendataan ulang lahan warga. Ia berharap ada instruksi dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid kepada jajarannya untuk proaktif bekerja sama dengan Pemda.
Kerja sama ini bertujuan menyelesaikan persoalan tanah, batas lahan, sekaligus membantu sertifikasi yang hilang. Jika menemui kendala, pemerintah pusat siap turun tangan untuk memastikan seluruh proses berjalan cepat dan tepat.
Sumber: AntaraNews