Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mengambil langkah cepat untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di wilayahnya. Upaya ini dilakukan menyusul hasil penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance Prevention (MCSP) yang menunjukkan Gorontalo masih berada pada zona merah, dengan capaian sekitar 36 persen.
Langkah percepatan ini menjadi fokus utama dalam rapat koordinasi monitoring dan evaluasi yang digelar bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan pentingnya perbaikan tata kelola pemerintahan secara menyeluruh.
MCSP sendiri merupakan instrumen krusial yang digunakan untuk memantau tata kelola pemerintahan, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, hingga evaluasi. Capaian ideal yang diharapkan agar Gorontalo masuk kategori zona hijau adalah 78 persen.
Advertisement
Advertisement
Target Zona Hijau dan Kesiapan OPD
Gubernur Gusnar Ismail menekankan bahwa pencapaian zona hijau merupakan prioritas utama. Ia menyatakan, "Idealnya kita harus mencapai zona hijau, kurang lebih 78 persen. Nah, itu yang akan coba didiskusikan bersama pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), agar supaya bisa mencapai angka itu. Kalau dicapai, berarti kita berada di zona hijau yang tergolong baik dalam pencegahan korupsi."
Untuk mencapai target tersebut, Gusnar meminta seluruh perangkat daerah yang progresnya masih rendah untuk segera melakukan perbaikan dokumen, penyelarasan data, dan konsolidasi internal. Kesiapan OPD dalam mengikuti rangkaian supervisi KPK juga menjadi sorotan penting.
Pendampingan dari KPK ini bukan sekadar memenuhi penilaian administrasi, melainkan kesempatan untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh. Selain evaluasi MCSP, rapat koordinasi juga membahas tata kelola perkebunan kelapa sawit sebagai tindak lanjut rekomendasi Panitia Khusus Sawit DPRD.
Advertisement
Gusnar menekankan pentingnya penataan regulasi dan kontribusi sawit agar memberikan manfaat nyata bagi daerah. Ia menambahkan, "Tim KPK juga pasti akan memberikan arahan-arahan kepada kita bagaimana pengembangan sawit ini harus sesuai regulasi yang ada dan manfaatnya kepada pembangunan daerah. Terutama berkontribusi nyata sesuai regulasi yang ada kepada daerah."
Advertisement
Peran KPK sebagai Pendamping dan Instrumen MCSP
Kepala Satgas Korsup Wilayah IV KPK, Tri Budi Rahmanto, menegaskan bahwa kehadiran KPK di Gorontalo adalah bagian dari pendampingan dan supervisi. Ia menekankan bahwa fokus utama adalah perbaikan sistem, bukan penindakan hukum.
KPK akan berada di Gorontalo selama sepekan untuk melakukan evaluasi sistem, penyelarasan data, dan penguatan mekanisme pengawasan internal. Tri Budi mengibaratkan MCSP sebagai "MCU-nya pemerintah daerah".
Menurutnya, "MCSP ini dapat kita ibaratkan sebagai MCU-nya pemerintah daerah, yaitu alat untuk melihat kondisi sebenarnya dari tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, penilaiannya harus apa adanya dan sesuai kenyataan."
Advertisement
Instrumen MCSP ini memotret kondisi tata kelola pemerintahan secara nyata dan mencakup delapan area utama. Area-area tersebut meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, pendapatan daerah, hingga fungsi pengawasan.
Advertisement
Mendorong Transparansi dan Perbaikan Sistem Menyeluruh
Tri Budi Rahmanto kembali mengingatkan bahwa permasalahan seperti Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta pokok pikiran sering berulang karena belum dibenahi secara menyeluruh. Oleh karena itu, ia menekankan agar seluruh proses dilakukan secara transparan, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan nilai MCSP yang masih berada di zona merah, Tri Budi menegaskan bahwa seluruh OPD perlu bergerak serentak. Ini mencakup melengkapi dokumen yang belum terpenuhi, memperbaiki proses kerja yang belum efektif, serta menyelaraskan data agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Pendampingan dari KPK diharapkan dapat menjadi katalisator bagi Pemprov Gorontalo untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Fokus pada perbaikan sistem dan transparansi menjadi kunci utama dalam upaya penguatan pencegahan korupsi ini.
Advertisement
Sumber: AntaraNews