Pemkab Aceh Barat Perkuat Integritas ASN, Tegaskan Anti Korupsi Anggaran Daerah
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menekankan pentingnya Integritas ASN dalam mengelola anggaran daerah dan menolak korupsi, serta evaluasi kinerja pejabat secara berkala untuk pelayanan publik yang optimal.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat secara tegas meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk menjunjung tinggi kejujuran dan integritas dalam menjalankan tugas. Permintaan ini disampaikan guna mencegah praktik korupsi anggaran pemerintah daerah yang dapat merugikan masyarakat luas.
Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, menyampaikan penekanan ini saat melantik sejumlah pejabat struktural dan fungsional di Aula Teuku Umar Bapperida, Meulaboh, pada hari Jumat. Beliau mengingatkan bahwa jabatan bukanlah sarana untuk kepentingan pribadi, melainkan amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Aceh Barat untuk memperkuat tata kelola birokrasi dan memastikan setiap program pembangunan berjalan transparan serta akuntabel. Tujuannya adalah mendorong percepatan realisasi program dan penyerapan anggaran secara optimal demi kesejahteraan masyarakat.
Penekanan Integritas dan Disiplin ASN
Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, dengan tegas meminta para pejabat untuk tidak menyalahgunakan anggaran atau menjadikan jabatan sebagai sarana kepentingan pribadi. Beliau menekankan pentingnya disiplin, kejujuran, dan integritas sebagai prinsip utama bagi setiap aparatur pemerintah.
Pesan ini disampaikan dalam sebuah acara pelantikan pejabat struktural dan fungsional yang berlangsung di Aula Teuku Umar Bapperida, Meulaboh. Komitmen terhadap Integritas ASN ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Setiap ASN dituntut untuk menerapkan sistem kerja yang baik, memiliki disiplin tinggi, transparan, bersih, dan akuntabel. Selain itu, sikap kooperatif, loyalitas, dan responsif terhadap dinamika perkembangan daerah juga sangat ditekankan.
Evaluasi Kinerja dan Program Prioritas Daerah
Sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kinerja, Pemkab Aceh Barat akan melakukan evaluasi berkala setiap bulan terhadap pejabat eselon II, III, dan IV. Evaluasi ini akan dilakukan langsung oleh Bupati Aceh Barat, Tarmizi, untuk memastikan pencapaian target kinerja.
Pejabat yang tidak mampu mencapai target kinerja atau terbukti tidak jujur kepada pimpinan tidak akan ditoleransi, menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan akuntabilitas. Said Fadheil mengajak seluruh ASN untuk bekerja dengan hati dan membangun kebersamaan sebagai satu keluarga besar dalam organisasi.
Selain itu, Said Fadheil juga menekankan peran penting seluruh perangkat daerah dalam menyukseskan 100 program prioritas Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Setiap program diharapkan dapat diterjemahkan dalam langkah kerja yang konkret, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dan Kemandirian Fiskal
Pemerintah daerah tidak boleh terus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat, demikian disampaikan Wakil Bupati Said Fadheil. Oleh karena itu, diperlukan terobosan, inovasi, dan kreativitas dalam mengelola serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Setiap perangkat daerah diinstruksikan untuk mampu mengidentifikasi dan mengembangkan potensi daerah sebagai sumber daya strategis. Pengelolaan potensi ini harus dilakukan secara inovatif, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Upaya ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada bantuan pusat dan memperkuat kemampuan daerah untuk membiayai program-program pembangunannya sendiri. Peningkatan PAD menjadi kunci untuk keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Barat.
Jabatan sebagai Amanah Pengabdian
Pelantikan pejabat baru merupakan bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola birokrasi di Aceh Barat. Ini sekaligus memberikan amanah baru kepada aparatur sipil negara untuk meningkatkan kinerja pemerintahan secara keseluruhan.
Pemerintah daerah berharap pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara maksimal. Hal ini penting untuk mendorong percepatan realisasi program pembangunan serta penyerapan anggaran yang optimal.
Jabatan yang diemban bukan sekadar tanggung jawab administratif, melainkan bentuk pengabdian kepada masyarakat dan daerah. Oleh karena itu, setiap pejabat diminta menjalankan amanah dengan penuh keikhlasan, kesungguhan, serta memiliki empati terhadap kondisi masyarakat.
Sumber: AntaraNews