Pemkab Aceh Barat Optimistis Raih Rp2,5 Miliar dari PAD Sampah di 2026
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi sampah mencapai Rp2,5 miliar pada tahun 2026, menunjukkan optimisme tinggi dalam pengelolaan PAD Sampah Aceh Barat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menunjukkan optimisme tinggi dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah. Melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Pemkab menargetkan penerimaan sebesar Rp2,5 miliar pada tahun 2026 mendatang. Target ambisius ini diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap kas daerah dan peningkatan layanan publik di wilayah tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Barat yang juga menjabat sebagai Kepala DLHK, Dr. Kurdi, mengungkapkan target tersebut di Meulaboh. Pernyataan ini disampaikan kepada ANTARA pada hari Sabtu, 25 April, menegaskan komitmen pemerintah daerah. Capaian ini menunjukkan langkah serius dalam memaksimalkan potensi pendapatan dari sektor lingkungan.
Optimisme ini didasari oleh realisasi retribusi yang positif pada tahun sebelumnya dan awal tahun ini. Dana yang terkumpul dari pungutan ini akan dialokasikan kembali untuk meningkatkan fasilitas kebersihan. Hal ini juga bertujuan untuk menciptakan kenyamanan lingkungan bagi seluruh warga Aceh Barat.
Capaian Positif dan Target Ambisius Pendapatan dari Sampah
DLHK Aceh Barat telah menunjukkan kinerja yang menggembirakan dalam pengumpulan retribusi. Hingga bulan Maret tahun ini saja, capaian retribusi sampah sudah menyentuh angka Rp700 juta. Angka ini menjadi indikator positif terhadap potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini.
Pada tahun 2025, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Barat berhasil meraup retribusi sebesar Rp1,8 miliar lebih dari masyarakat dan pelaku usaha di daerah tersebut. Pendapatan tersebut berasal dari kontribusi masyarakat dan pelaku usaha. Keberhasilan ini menjadi landasan kuat bagi Pemkab untuk menetapkan target yang lebih tinggi di tahun-tahun mendatang.
Dengan sisa waktu yang ada hingga akhir tahun dan proyeksi untuk tahun 2026, Dr. Kurdi menyatakan keyakinannya. Ia percaya bahwa target Rp2,5 miliar dapat dicapai melalui kerja keras dan dukungan semua pihak. Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pembayaran retribusi juga menjadi faktor penentu keberhasilan ini.
Strategi Jitu Peningkatan Retribusi dan Pengelolaan Limbah
Untuk memastikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi sampah terpenuhi, DLHK Aceh Barat telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Salah satu fokus utama adalah memperkuat sistem pemungutan, baik di sektor rumah tangga maupun dari pelaku usaha di wilayah tersebut.
Selain itu, DLHK juga berencana untuk memperluas jangkauan armada pengangkutan. Tujuannya adalah agar semakin banyak wilayah di Kabupaten Aceh Barat yang terlayani dengan baik. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengumpulan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembayaran retribusi.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga sangat menekankan pentingnya transparansi dalam pembayaran retribusi. Dengan mendorong transparansi, kebocoran PAD dapat diminimalisir secara signifikan. Hal ini akan memastikan bahwa setiap rupiah yang terkumpul benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan kebersihan lingkungan.
Saat ini, DLHK Aceh Barat mencatat produksi sampah yang berhasil diangkut setiap harinya di kabupaten setempat mencapai 96 ton per hari. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengimbau masyarakat untuk lebih tertib dalam membayar iuran retribusi sampah, karena dana yang terkumpul akan dikembalikan dalam bentuk peningkatan fasilitas kebersihan dan kenyamanan lingkungan bagi warga Aceh Barat. Iuran retribusi rumah tangga di Kabupaten Aceh Barat sendiri ditetapkan sebesar Rp20 ribu per rumah tangga per bulan.
Sumber: AntaraNews