Pakar: Regulasi Algoritma Penting Lindungi Anak dari Konten Berbahaya di Ruang Digital
Pakar menyoroti pentingnya Regulasi Algoritma platform digital untuk melindungi anak-anak dari paparan konten berbahaya, menyusul kebijakan pembatasan akun media sosial bagi pengguna di bawah umur.
Pakar Kajian Budaya dan Media Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA), Radius Setiyawan, menekankan pentingnya regulasi algoritma platform digital. Hal ini bertujuan untuk melindungi anak-anak di ruang daring. Penilaian ini muncul menyusul kebijakan pembatasan akun media sosial bagi pengguna anak di Indonesia.
Menurut Radius, masalah utama bukan hanya siapa yang boleh mengakses, melainkan bagaimana algoritma mendorong pengguna untuk terus berada di dalam platform. Tanpa regulasi algoritma yang jelas, pembatasan usia bisa menjadi kebijakan simbolik belaka. Kebijakan ini tidak akan efektif dalam melindungi anak secara menyeluruh.
Pemerintah Indonesia sebelumnya telah menetapkan kebijakan pembatasan akun media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Kebijakan ini akan berlaku mulai 28 Maret 2026, mencakup platform populer seperti YouTube, TikTok, Instagram, hingga gim daring seperti Roblox.
Mengapa Regulasi Algoritma Mendesak untuk Anak?
Radius Setiyawan menjelaskan bahwa algoritma media sosial dirancang untuk membuat pengguna bertahan lebih lama di dalam platform. Sistem ini bekerja dengan menampilkan konten yang paling menarik perhatian pengguna. Konten tersebut seringkali bersifat sensasional, ekstrem, atau memancing emosi.
Platform seperti TikTok dan YouTube menggunakan sistem rekomendasi berbasis perilaku pengguna. Ini mencakup jenis video yang ditonton, interaksi yang dilakukan, hingga durasi menonton. Data ini diproses untuk menyajikan konten yang paling menarik bagi pengguna.
Dalam beberapa kasus, mekanisme tersebut berpotensi membuat pengguna, terutama anak-anak, terus diarahkan pada konten yang semakin ekstrem atau tidak sesuai usia mereka. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap perkembangan dan keamanan mental anak. Oleh karena itu, regulasi algoritma menjadi krusial.
Pemerintah perlu mendorong regulasi yang mengatur sistem algoritma platform digital agar lebih aman bagi anak. Ini bisa dilakukan melalui transparansi cara kerja algoritma, pembatasan rekomendasi konten berbahaya, serta penyediaan sistem perlindungan yang lebih kuat.
Kebijakan Pembatasan Usia dan Perbandingan Global
Kebijakan pembatasan akun media sosial bagi anak di bawah 16 tahun merupakan upaya pemerintah untuk melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital. Risiko tersebut mulai dari paparan konten berbahaya hingga potensi kecanduan media sosial yang merugikan. Langkah ini adalah awal yang positif.
Namun, Radius menilai bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya dengan pembatasan akses. Kebijakan ini perlu didukung oleh regulasi yang lebih komprehensif terhadap sistem algoritma media sosial. Dengan demikian, kebijakan tidak hanya bersifat administratif.
Beberapa negara telah mulai menerapkan regulasi serupa untuk mengatasi masalah ini. Uni Eropa, misalnya, menerapkan aturan ketat melalui Digital Services Act (DSA). Sementara itu, Inggris memberlakukan Online Safety Act.
Kedua regulasi tersebut menuntut platform teknologi lebih bertanggung jawab terhadap keamanan pengguna, termasuk anak-anak. Ini menunjukkan bahwa regulasi algoritma adalah tren global untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman.
Sinergi Regulasi dan Literasi Digital untuk Perlindungan Optimal
Selain regulasi algoritma, Radius juga menekankan pentingnya literasi digital bagi anak dan orang tua. Edukasi ini krusial agar perlindungan di ruang digital dapat berjalan lebih efektif dan menyeluruh. Orang tua perlu dibekali pengetahuan.
Perlindungan anak di ruang digital tidak bisa hanya mengandalkan pembatasan akses semata. Diperlukan juga edukasi digital yang kuat, pengawasan aktif dari keluarga, serta tanggung jawab penuh dari pihak platform penyedia layanan. Ini adalah pendekatan multi-pihak.
Kebijakan pembatasan akun anak adalah langkah awal yang positif dan patut diapresiasi. Namun, perlindungan anak akan lebih optimal jika pemerintah memperkuat regulasi terhadap sistem algoritma media sosial. Ini akan memastikan kebijakan tersebut benar-benar melindungi anak dari paparan konten berisiko.
Sinergi antara kebijakan pemerintah, regulasi algoritma yang transparan, literasi digital, dan pengawasan keluarga akan menciptakan ekosistem digital yang lebih aman. Ini akan mendukung tumbuh kembang anak secara positif di era digital.
Sumber: AntaraNews