Nusron Blak-blakan Penyebab Konflik Lahan di Tesso Nilo, Singgung Pihak Lalai di Balik Penerbitan SHM
Kementerian Agraria dan Tata Ruang nantinya akan melakukan pertemuan dengan warga mengenai kawasan TNTN yang merupakan hutan konservasi.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menjelaskan duduk perkara terkait konflik lahan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau. Nusron mengatakan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang nantinya akan melakukan pertemuan dengan warga mengenai kawasan TNTN yang merupakan hutan konservasi.
"Nanti pasti akan ada pertemuanlah. Karena memang Tesso Nilo itu hutan konservasi yang harus dilindungi. Masyarakat menduduki dulu itu kan tanpa izin. Kalau kemudian diusir, hanya masalah waktu saja," kata Nusron di Denpasar, Bali, Rabu (26/11).
Polemik Penerbitan SHM
Nusron juga mengakui ada pihak melakukan kelalaian dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk warga di TNTN, Riau. Kelalaian tersebut mengakibatkan saat ini terjadi konflik lahan di TNTN Riau.
"Jadi memang ada yang ditetapkan. Tapi tidak banyak. Lebih banyak sertifikatnya itu terbit karena kelalaian. Ini sedang kita batalkan, dari 1.800 yang sertifikat sudah ada sekitar 1.040 yang kita batalkan," ujar Nusron.
Namun Nusron irit bicara saat ditanya soal kelalaian penerbitan surat itu dilakukan apakah pemerintah daerah setempat.
"Iya saya enggak mau nyebut kelalaian siapa. Tapi yang jelas ada yang salah," kata Nusron.
Temuan Komnas HAM
Seperti diketahui, konflik terkait penertiban lahan perkebunan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau, belum menemukan solusi. Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terus berupaya mengembalikan fungsi hutan, sementara ribuan warga menolak relokasi.
Warga mengaku sudah tinggal lama di kawasan tersebut dan menggantungkan hidup pada kebun kelapa sawit. Penertiban kerap memicu protes, bahkan ketegangan di sejumlah permukiman dalam area TNTN.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan rencana relokasi warga di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan lembaganya telah melakukan pemantauan lapangan di Tesso Nilo pada 5-9 Agustus 2025.
Dari hasil peninjauan, ditemukan ancaman terhadap hak bertempat tinggal, hak kesejahteraan, hak atas rasa aman, hingga hak anak, terutama karena penutupan sekolah di kawasan tersebut.
"Komnas HAM menemukan ada lima sekolah negeri yang terancam ditutup. Jika itu dibiarkan, maka akan merugikan masa depan anak-anak. Kehadiran aparat bersenjata di pemukiman juga menimbulkan rasa takut dan trauma warga," kata Anis, Senin (29/9).