Sepak Terjang Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN yang Minta Maaf Usai Bilang Semua Tanah Nganggur Milik Negara

Nusron Wahid belakangan menuai kontroversial usai pernyataannya tentang tanah milik negara yang memicu perdebatan publik.

Muhamad Agil Aliansyah
Oleh Muhamad Agil Aliansyah - Reporter
Sepak Terjang Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN yang Minta Maaf Usai Bilang Semua Tanah Nganggur Milik Negara
Sepak Terjang Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN yang Minta Maaf Usai Bilang Semua Tanah Nganggur Milik Negara (Merdeka.com)

Nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid tengah menjadi sorotan. Hal itu terkait penyataannya yang menyebut bahwa semua tanah rakyat milik negara.

Menurut Nusron, terdapat jutaan hektare tanah dengan status hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangunan (HGB) dalam kondisi terlantar ataupun tidak produktif. Situasi tersebut yang menurutnya bisa dimanfaatkan untuk program strategis pemerintah, yang berdampak kepada kesejahteraan masyarakat.

"Baik dari reforma agraria, pertanian rakyat, ketahanan pangan, perumahan murah, hingga penyediaan lahan bagi kepentingan umum seperti sekolah rakyat, puskesmas, dan sebagainya," imbuh dia. 

Pemerintah Sasar Jutaan Hektare Tanah

Nusron menyatakan bahwa pemerintah memang tengah menyasar jutaan hektare lahan berstatus HGU dan HGB, tapi yang sudah tidak lagi dimanfaatkan dan tidak produktif. 

"Bukan menyasar tanah rakyat, sawah rakyat, pekarangan rakyat, atau tanah waris. Apalagi yang sudah mempunyai status sertifikat hak milik maupun hak pakai," tegas dia.

Dalam memberi penegasan itu, Nusron tidak menyangkal bahwa dia menyampaikan penjelasan tersebut dalam konteks guyon atau bercanda.

Namun penyataan Nusron itu menimbulkan kontroversial. Sepak terjang politisi Partai Golkar ini pun menuai sorotan. Berikut sepak terjang Nusron dalam perpolitikan tanah air sebelum menjabat Menteri ATR/BPN.

Profil Nusron Wahid

Nusron Wahid adalah seorang politikus dan birokrat Indonesia yang lahir di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada 12 Oktober 1973. Ia dikenal sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan saat ini menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pendidikan Nusron dimulai di Kabupaten Kudus, di mana ia menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah. Ia melanjutkan studi di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia, dan meraih gelar Sarjana Sastra. Selanjutnya, ia memperoleh gelar Magister Ekonomi dari Institut Pertanian Bogor pada tahun 2011.

Karier Nusron di dunia politik dimulai sebagai anggota DPR RI dari Partai Golkar. Ia terpilih untuk beberapa periode dan pernah menjabat di Komisi VI yang mengawasi kebijakan perdagangan dan perindustrian. Selain itu, Nusron juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor dan Kepala BNP2TKI.

Klarifikasi Nusron Wahid

Dalam klarifikasinya, Nusron menjelaskan bahwa maksud pernyataannya adalah untuk tanah dengan status Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang telantar dan tidak produktif. Ia mengutip Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang menyatakan bahwa bumi dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat.

Nusron menegaskan bahwa pernyataannya tidak menyasar tanah milik rakyat yang sudah bersertifikat. Ia berpendapat bahwa tanah telantar tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik, seperti pertanian dan pembangunan fasilitas umum. Klarifikasi ini bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman lebih lanjut.

Permintaan Maaf Nusron Wahid

Setelah pernyataannya menuai kritik, Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia mengakui bahwa pernyataan tersebut, yang dimaksudkan sebagai guyonan, tidak tepat untuk disampaikan oleh seorang pejabat publik.

Dalam konferensi pers yang diadakan pada 12 Agustus 2025, Nusron menyatakan, "Saya atas nama Menteri ATR BPN Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pernyataan saya yang viral dan menimbulkan polemik." Permintaan maaf ini juga disampaikan melalui video di akun Instagram resmi Kementerian ATR/BPN.

Rekomendasi