Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan 42 sertifikat untuk Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan (Kodiklat) TNI AD di Puslatpur, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan. Puslatpur ini dikenal terluas se-Asia.
Total luas Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah RI c.q. Kementerian Pertahanan ini mencapai 32.782,5 hektare. Ini adalah langkah awal setelah koordinasi dengan Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan jajaran.
"Kami mendapat setumpuk dokumen persoalan aset TNI yang secara keseluruhan totalnya itu mencapai 649 titik yang harus kami selesaikan, banyak sekali. Karena itu, pelan-pelan satu per satu kita selesaikan," ungkap Menteri Nusron Wahid, Rabu (12/2).
Nusron menyebut dalam kurun waktu tiga bulan, tim Kementerian ATR/BPN bersama Kemhan dan TNI telah berhasil menyelesaikan 92 kasus. Dari total 649 titik, 126 di antaranya berkaitan dengan TNI AD, sementara sebagian besar berada di bawah Kemenhan.
Nusron mengatakan, untuk menjaga aset negara tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat, Kemen ATR/BPN mengusulkan skema Hak Pengelolaan (HPL) bagi seluruh aset tanah TNI. HPL akan memberikan kepastian hukum bagi TNI sekaligus membuka peluang bagi masyarakat yang telah lama menempati lahan tersebut.
Sebagai solusi, di atas tanah HPL, masyarakat dapat diberikan Hak Guna Usaha (HGU) atau hak pakai dengan persetujuan dari TNI selaku pemegang HP.
"HPL ini adalah hak tertinggi dalam sertipikat tanah di Indonesia. Selama Indonesia masih ada, status HPL tetap melekat pada tanah tersebut," kata Nusron.
"Semangatnya adalah aset negara tidak boleh hilang, tetapi negara juga tidak boleh bermusuhan dengan rakyatnya. TNI harus merangkul dan melindungi rakyat karena TNI lahir dari rakyat," sambung Nusron.
Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak berkomitmen membenahi aset dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
"Ini juga kami akan benahi supaya betul-betul masyarakat yang memanfaatkan lahan. Kami akan berupaya semaksimal mungkin bahwa bagaimana nanti lahan ini berproduksi harus lebih dominan pro masyarakat di sekitar. Kami akan yakinkan itu," kata Maruli.
Advertisement
Siapkan Lahan Ketahanan Pangan
Dalam kesempatan itu, Nusron mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan lahan di 326 kabupaten untuk mendukung rencana pembentukan 500 batalyon baru oleh TNI. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto pada akhir Februari 2025.
"Alhamdulillah, dalam waktu seminggu setelah perintah Bapak Presiden, kami telah menyerahkan lahan di 326 kabupaten kepada Menhan dan menembuskannya kepada Kasad. Lahan ini diambil dari tanah cadangan negara, terutama tanah telantar yang berasal dari eks HGU maupun HGB yang tidak diperpanjang atau tidak diberdayakan oleh pemiliknya," kata Nusron.
Meski demikian, masih terdapat 174 titik batalyon yang belum mendapatkan lahan. Menteri Nusron memastikan pihaknya akan terus mencari dan menyiapkan lokasi yang sesuai.
Menteri Nusron juga menyampaikan bahwa Presiden RI meminta setiap batalyon memiliki lahan produktif untuk ketahanan pangan. Lahan ini akan dikelola oleh TNI AD bersama masyarakat dengan minimal luas 500 hektare per batalion.
"Jika satu batalyon membutuhkan 500 hektare, maka totalnya mencapai 250 ribu hektare untuk 500 batalyon. Kami sudah mengidentifikasi, potensi tanah telantar yang tersedia selama lima tahun terakhir mencapai 1,4 juta hektare di seluruh Indonesia," kata Nusron.
Pemerintah akan memilah tanah yang tersedia sesuai dengan peruntukannya, baik untuk batalyon, transmigrasi, perumahan, maupun lahan produktif untuk ketahanan pangan. Langkah ini sejalan dengan semangat Merah Putih untuk memastikan tidak ada sejengkal tanah milik negara, khususnya milik TNI yang diambil oleh pihak lain.
"Bagaimana kita bisa mempertahankan NKRI jika tanah milik TNI diambil oleh pihak lain? Ini tidak boleh terjadi. Oleh karena itu, sertipikasi menjadi kata kunci dalam menjaga tanah-tanah milik negara," tegas Nusron.