Pemprov NTT Tegaskan Bentrok Adonara Murni Sengketa Lahan, Bukan karena KDMP
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memastikan bentrok Adonara di Flores Timur murni konflik sengketa tanah ulayat, membantah keterkaitan dengan proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang belum dimulai.
Bentrok antarwarga kembali pecah di Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Konflik ini melibatkan warga Bele, Desa Waiburak, dan Desa Narasaosina (Lewonara), Kecamatan Adonara Timur. Insiden tersebut menyebabkan sejumlah rumah terbakar dan menimbulkan kepanikan di kalangan warga setempat.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Nusa Tenggara Timur, Linus Lusi, menegaskan bahwa konflik ini adalah sengketa tanah ulayat. Klaim hak atas tanah yang sudah berlangsung lama dan turun-temurun menjadi pemicu utama. Pemerintah Provinsi NTT memastikan bentrok ini tidak terkait dengan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 25 Maret 2026, di Adonara, Flores Timur. Sebelumnya, pada Jumat (6/3), Polda NTT telah mengerahkan satu peleton Brimob untuk mengamankan situasi. Pemerintah daerah kini berupaya melakukan mediasi untuk menyelesaikan perselisihan ini secara damai.
Klarifikasi Pemprov NTT Mengenai Pemicu Bentrok Adonara
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT, Linus Lusi, memberikan klarifikasi penting terkait bentrok yang terjadi di Adonara. Linus Lusi secara tegas menyatakan bahwa insiden tersebut merupakan konflik antarwarga yang berakar pada sengketa tanah ulayat yang telah berlangsung lama dan turun-temurun. Masing-masing pihak yang berkonflik mengklaim tanah tersebut sebagai miliknya, sehingga memicu perselisihan yang berkepanjangan.
Linus Lusi membantah keras dugaan yang beredar bahwa bentrok Adonara dipicu oleh rencana pemanfaatan lahan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Ia menjelaskan bahwa pembangunan KDMP belum dimulai di desa tersebut. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembangunan KDMP hanya akan dilakukan pada lahan yang berstatus “clean and clear” atau bebas dari sengketa.
“Kami tidak akan mencari tanah yang berstatus sengketa untuk pembangunan Kopdes Merah Putih,” tegas Linus Lusi. Pernyataan ini bertujuan untuk meluruskan informasi yang salah dan memastikan bahwa proyek pemerintah tidak akan menjadi pemicu konflik baru di masyarakat. Penegasan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk tidak terlibat dalam sengketa lahan.
Upaya Pemerintah dan Keamanan dalam Menangani Konflik
Pasca-bentrok, Gubernur NTT Melki Laka Lena dan Wakil Gubernur Johanis Asadoma segera menugaskan Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Linus Lusi, bersama Forkopimda untuk turun langsung ke lokasi. Tim ini terdiri dari perwakilan Ketua DPRD, Kapolres, Perwakilan Kajari, Plt Kesbangpol, Sekwan, Perwakilan Dandim, hingga Camat Adonara Timur. Kehadiran langsung pemerintah di tengah masyarakat diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian konflik.
Saat ini, proses mediasi sedang diupayakan dengan melibatkan tokoh-tokoh dari kedua desa yang berkonflik. Mediasi ini bertujuan untuk mencari solusi damai dan bijak demi kebaikan bersama seluruh warga. Linus Lusi berharap, dengan adanya intervensi dari pemerintah dan tokoh masyarakat, konflik yang sudah berlangsung lama ini dapat segera berakhir.
Sebelumnya, pada Jumat (6/3), Kepolisian Daerah NTT (Polda NTT) telah mengerahkan satu peleton Brimob Kompi 1 Batalyon B Pelopor dari Maumere. Pasukan Brimob ini ditugaskan untuk membantu mengamankan area bentrok dan memulihkan kondisi keamanan di Adonara. Langkah ini diambil untuk mencegah eskalasi konflik lebih lanjut dan melindungi warga dari dampak bentrok.
Sumber: AntaraNews