Miris! Dituduh Mencuri di Rumah Kades, Remaja Pria Dipukuli lalu Ditelanjangi dan Diarak Keliling Kampung
Dia juga dimaki-maki, ditabrak sepeda motor, juga dipukul berkali-kali oleh para pelaku.
Seorang remaja pria berusia 15 tahun berinisial H jadi korban penyiksaan dan persekusi oleh warga Desa Normal I, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Korban H diarak keliling kampung tanpa busana lalu tangannya diikat ke belakang. Dia juga dimaki-maki, ditabrak sepeda motor, juga dipukul berkali-kali oleh para pelaku.
Aksi main hakim sendiri ini menjadi tontonan warga desa termasuk anak-anak seumurannya. Kejadian mengiris hati ini tersebar dan viral di media sosial.
Kapolres Lembata, AKBP Gede Eka Putra Astawa membenarkan peristiwa ini. Menurutnya, korban H mengalami mendapat perlakuan persekusi itu pada Rabu (2/4) lalu.
Korban Dituduh Mencuri
AKBP Gede Eka Putra Astawa mengungkapkan, kejadian itu berawal ketika H dituduh mencuri. Beberapa warga mengaku melihat H masuk ke rumah kepala desa yang sedang ditinggal pergi. H disebut warga kedapatan mencuri alat cukur listrik. Warga yang saat itu tersulut amarah lalu menangkapnya dan menjadi tontonan.
Warga yang berkumpul menampar H, memukulinya secara bergantian, bahkan ada yang menabrak H menggunakan sepeda motor.
Tidak hanya itu, para pelaku kemudian melepaskan pakaian H lalu diarak keliling kampung dengan kondisi telanjang dan juga tanpa alas kaki.
"Tangannya diikat, ditelanjangi dan diarak keliling kampung. Ada dugaan perbuatan penganiayaan di sana," jelas AKBP Gede Eka Putra Astawa, Senin (7/4).
Sudah Ada Laporan Polisi
Kapolres Lembata AKBP Gede Eka Putra Astawa mengaku, terkait kasus tersebut sudah ada yang membuat laporan polisi atas apa yang dialami oleh H pada hari itu. Laporan polisi sudah masuk pada Jumat (4/4).
Kasus ini masuk dengan adanya Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STILP/59/IV/2025/SPKT/Res Lembata Polda NTT. Ia menyebut ini terdaftar sebagai tindak pidana penganiayaan terhadap anak dibawah umur.
"Laporan di hari Jumat sedangkan kejadian hari Rabu 2 April 2025 lalu dan sudah kita tindaklanjuti," kata AKBP Gede Eka Putra Astawa.
Menurutnya, saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan untuk memberi keadilan terhadap korban. Kasus ini, kata dia, jadi atensi karena adanya dugaan kekerasan dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Pemeriksaan Saksi dan Visum
Gede menegaskan proses visum juga sudah dilakukan terhadap korban pasca mendapatkan laporan tersebut. Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi dan bukti-bukti video yang beredar. Gede menambahkan gelar perkara bakal dilakukan pada Senin (7/4) hari ini.
"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang lainnya dan pihak-pihak terkait. Dan Senin (7/4) akan dilakukan gelar perkara," kata dia.
Berdasarkan video yang beredar, kata dia, H mendapat pukulan diberbagai bagian tubuhnya sebelum pakaiannya dilepas. Pemukulan ini dilakukan oleh beberapa orang pria dan wanita. Kedua tangan H pun diikat ketik pakaiannya dilucuti.
"Sudah dilakukan visum et repertum dan penyidik saat ini masih menunggu hasil visum," tutup AKBP Gede Eka Putra Astawa.