Kelakuan Bejat Petugas Damkar di Sumsel, Paksa Siswi SMP Beri Tumpangan Motor lalu Bertindak Cabul
Dalam perjalanan, pelaku mencubit bagian sensitif korban yang membuatnya berteriak dan meminta menghentikan kendaraan.
Seorang honorer di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), HD (38), harus berurusan dengan polisi atas tuduhan pencabulan terhadap siswi SMP inisial MP (15).
Peristiwa itu bermula saat korban mengendarai sepeda motor bersama temannya di Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Sumatera Selatan, Jumat (14/11). Korban lalu disetop pelaku yang mengaku membutuhkan tumpangan menuju pos Damkar yang berjarak 10 kilometer.
Korban menolak. Namun pelaku ngotot minta diantar menuju lokasi. Pelaku lantar mengambil kemudi lalu membonceng korban dan temannya.
Dalam perjalanan, pelaku mencubit bagian sensitif korban yang membuatnya berteriak dan meminta menghentikan kendaraan. Pelaku justru tancap gas dan mengulangi tindakan cabulnya.
Keluarga Korban Tangkap Pelaku lalu Serahkan ke Polisi
Sesampainya di pos Damkar, pelaku mengelus tangan korban dan mengucapkan terima kasih. Tanpa memberi jawaban, korban meninggalkannya sambil menangis.
Korban yang murung begitu tiba di rumah membuat orangtuanya curiga. Alhasil dia menceritakan kejadian tak mengenakkan yang baru saja dialaminya.
Tak terima, keluarga bersama warga mencari pelaku dan diamankan satu jam kemudian. Pelaku kemudian diserahkan ke kantor polisi.
"Tersangka diserahkan keluarga dan dia mengakui perbuatannya," ungkap Kasatreskrim Polres OKUS AKP Aston L Sinaga, Senin (17/11).
Ngaku Cuma Iseng
Aston menyebut tersangka berdalih hanya iseng. Namun perbuatannya itu membuat korban malu dan trauma.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman 15 tahun penjara.
Barang bukti yang disita sepeda motor, pakaian olahraga sekolah milik korban, dan pakaian dalam yang digunakan saat kejadian.