Guru Honorer Cabuli Enam Anak Laki-Laki di Bawah Umur
Disinggung terkait adanya korban lain, Alfret mengungkapkan, sampai saat ini yang telah melapor ada satu korban. Namun ada lima korban yang tidak melaporkan.
Seorang guru honorer di salah satu Madarasah Negeri di Kota Bandar Lampung diamankan Satresktim Polresta Bandar Lampung atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Diketahui tersangka berinisial NI (28) warga Seputih Banyak, Lampung Tengah ditangkap atas tindakan pencabulan dengan cara sodomi terhadap korbannya.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, kasus ini berhasil diungkap setelah salah satu keluarga korban melaporkan ke Polresta Bandar Lampung.
"Korbannya laki-laki berumur 16 tahun, dan TKP ada di wiliyah Enggal Bandar Lampung, kejadian pertama kali pada 8 Maret 2024," katanya Senin (23/6).
Kronologi
Jadi aksi itu dilakukan pada 8 Maret 2024 lalu, tersangka meminta korban untuk datang ke rumahnya untuk menujukkan video porno.
"Tersangka lalu meminta korban untuk membuka celana dan menujukkan kelamin seperti yang ada pada video yang ditunjukkan," jelasnya.
Lalu tersangka meminta korban untuk melakukan mastrubasi, tersangka pun memegang kemaluan milik korban untuk melakukan mastrubasi hingga mengeluarkan air seninya. NI beralasan ingin mencocokkan kekentalan cairan seni milik korban.
"Namun korban tidak bisa mengeluarkan air seni miliknya, lalu tersangka ini meminta korban untuk berbaring, dan kemudian NI melakukan mastrubasi hingga mengeluarkan air seni di atas perut korban sendiri," tambah Alfret.
Tak hanya sekali. Tersangka melakukan hal yang sama pada korban pada tanggal 10 Oktober 2024. "Pada saat itu tersangka melakukan mastrubasi bersama dan mencium bibir korban," lanjutnya Alfret.
Alfret mengungkapkan jika tersangka meminta korban untuk melakukan oral seks. Begitu juga sebaliknya Ni melakukan oral seks terhadap korban.
"Kejadiannya memang sudah lama, dan sudah meminta keterangan dari beberapa ahli hingga tersangka NI dikenakan Pasal 82 Undang-Undang perlindungan anak minimal 5 Tahun," tuturnya.
Disinggung terkait adanya korban lain, Alfret mengungkapkan, sampai saat ini yang telah melapor ada satu korban. Namun ada lima korban yang tidak melaporkan.
"Yang menjadi korban ada lima anak laki-laki dibawah umur, tapi tidak melaporkan m. Namun kelimanya sudah dimintai keterangan oleh petugas," tandasnya.