Pendakwah Cabul Syekh SAM Diduga Berada di Mesir
Syekh SAM diduga berada di Mesir saat kasus bergulir. Polisi telah melayangkan panggilan, sementara korban disebut masih mengalami trauma.
Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry alias SAM yang terseret kasus dugaan pencabulan terhadap santri laki-laki diduga sudah berada di luar negeri. Informasi tersebut disampaikan oleh salah satu saksi, Abi Makki.
Menurut Abi Makki, berdasarkan informasi yang diterimanya, SAM saat ini berada di Mesir. Ia juga menyebut aparat telah melayangkan panggilan untuk pemeriksaan.
“Wallahualam, tapi yang kami tahu masih di Mesir. Dan sudah dilayangkan panggilan. Itu yang saya tahu," kata Ustaz Abi Makki kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).
Korban Disebut Masih Trauma
Di tengah proses hukum yang berjalan, Abi Makki menyampaikan kondisi para korban yang masih berupaya pulih dari trauma. Ia mengatakan korban tetap menjalin komunikasi dan berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran agar tidak terulang.
“Korban alhamdulillah dalam keadaan terus berhubungan baik. Korban masih berharap mendapatkan hal kebaikan dari peristiwa ini, maksudnya untuk masyarakat yang lain agar tidak ada korban lagi. Habib Mahdi untuk bertanya kepada korban didatangi satu-satu, mereka juga trauma dalam artian," ujar dia.
Ia juga mengungkap modus pendekatan yang diduga digunakan pelaku, yakni dengan mengundang korban dalam kegiatan keagamaan sebelum menjanjikan kesempatan belajar ke luar negeri.
“Iming-imingnya itu, mau diberangkatkan sekolah gratis ke Mesir," ujar dia.
Abi Makki menambahkan, beberapa korban bahkan disebut sudah diberangkatkan ke Mesir, dengan biaya yang diduga berasal dari donasi jamaah.
"Ada beberapa yang sudah diberangkatkan, korban juga ada yang sudah berangkat ke Mesir. Dananya dari jamaah majelis kan banyak. Uang umat secara pribadi untuk menolong, dikumpulkan silahkan, silahkan," ujarnya.
Desakan Penetapan Tersangka dan Dugaan Intimidasi
Kuasa hukum korban, Achmad Cholidin, mendesak penyidik segera menetapkan SAM sebagai tersangka. Ia juga mendorong kerja sama dengan pihak internasional jika yang bersangkutan berada di luar negeri.
“Setelah RDP dengan DPR, kami sudah meminta penyidik untuk segera menetapkan tersangka dugaan pelecehan seksual, Syekh Ahmad Al Misry alias SAM sehingga bisa bekerjasama dengan Interpol kalau menang terduga masih di Mesir ditarik kembali ke Indonesia untuk pertanggungjawabkan perbuatannya," ucap dia.
Cholidin juga mengungkap adanya dugaan tekanan terhadap korban selama proses hukum berjalan. Ia menyebut terdapat ancaman hingga tawaran sejumlah uang agar laporan dicabut.
“Ada yang diancam supaya mencabut laporan. Bahkan ada yang ditawari dana agar perkara tidak berlanjut,” ujarnya.
Menurutnya, ancaman tersebut bahkan menyasar masa depan korban dan keluarganya.
“Kalau ini diteruskan nanti keluarga kamu akan terancam,” kata Cholidin menirukan.
Kasus ini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri sejak 28 November 2025 dengan nomor laporan LP/B/586/XI/2025. Para korban juga diketahui telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).