Kelakuan Mengerikan Penjual Mainan di Deli Serdang, Cabuli 29 Anak SD dan Simpan Foto Korban di HP

Kasus ini pertama kali terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri melapor kepada wali kelasnya.

Uga Andriansyah
Oleh Uga Andriansyah - Reporter
Kelakuan Mengerikan Penjual Mainan di Deli Serdang, Cabuli 29 Anak SD dan Simpan Foto Korban di HP
Ilustrasi pencabulan di Jember (Istimewa) (@ 2024 merdeka.com)

Seorang pria lanjut usia berinisial L (65), yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual mainan keliling, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap puluhan siswi sekolah dasar di Desa Sampali, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari sekolah terkait dugaan perbuatan tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Bayu Putro Wijayanto, menjelaskan bahwa kasus ini pertama kali terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri melapor kepada wali kelasnya.

“Peristiwa ini diketahui setelah seorang siswa melapor kepada wali kelas bahwa dirinya dicabuli,” ucap Bayu, Jumat (20/2) malam.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak sekolah dan diteruskan kepada aparat kepolisian hingga akhirnya dilakukan penyelidikan.

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi terhadap tersangka, jumlah korban diduga tidak hanya satu orang. Polisi mendata total ada 29 anak yang diduga menjadi korban dalam kasus ini.

"Dari hasil interogasi, bukan hanya satu anak yang menjadi korban. Total ada 29 anak yang diduga menjadi korban,” kata Bayu.

Menurut Bayu, pelaku diduga menggunakan modus memberikan uang dan jajanan untuk mendekati serta membujuk para korban. Selain itu, polisi juga menemukan dugaan bahwa tersangka menyimpan foto-foto korban di telepon genggamnya.

"Aksi tersebut diduga sudah berlangsung sekitar satu tahun,” jelasnya.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Medan. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memberikan pendampingan psikologis dan perlindungan kepada para korban.

Kasus ini masih terus didalami untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rekomendasi