Terlibat Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Kepala SPPG Lampung Timur Dipecat
BGN telah mengambil langkah tegas dengan memecat Kepala SPPG di Lampung Timur setelah terungkap dugaan keterlibatannya dalam kasus pencabulan anak.
Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan memecat Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanjung Kesuma, Kabupaten Lampung Timur, yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap seorang anak.
Keputusan ini diambil segera setelah BGN menerima laporan resmi mengenai kejadian tersebut dan memastikan bahwa pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum selanjutnya.
BGN menekankan bahwa mereka tidak akan mentoleransi segala bentuk tindakan kekerasan atau kejahatan terhadap anak, terutama jika dilakukan oleh individu yang terlibat dalam program pelayanan publik.
Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat bertentangan dengan nilai-nilai integritas dan tanggung jawab moral yang seharusnya dimiliki oleh setiap pelaksana program pemerintah.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa BGN segera mengambil langkah administratif yang paling tegas terhadap pelaku.
"Begitu kami menerima laporan dan memastikan bahwa pelaku telah diamankan oleh kepolisian, BGN langsung memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Kepala SPPG. Kami tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum dan mencederai nilai kemanusiaan," ujar Nanik di Jakarta, Jumat (6/3).
Lebih lanjut, Nanik menyatakan bahwa BGN mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum agar dapat diproses secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"BGN menghormati proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian. Kami berharap kasus ini dapat diproses secara tuntas sehingga memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pembelajaran serius bagi seluruh pihak," kata Nanik.
Mekanisme Seleksi Ditinjau Ulang
Nanik menegaskan bahwa BGN akan melaksanakan evaluasi internal terhadap proses seleksi dan pengawasan sumber daya manusia yang terlibat dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di berbagai daerah.
"Kejadian ini menjadi momentum evaluasi bagi kami untuk memperkuat proses seleksi, pembinaan, serta pengawasan terhadap seluruh pelaksana program di lapangan agar standar integritas, moralitas, dan profesionalisme tetap terjaga," tegasnya.
Lebih lanjut, BGN memastikan bahwa pelayanan Program MBG di wilayah Lampung Timur akan tetap beroperasi secara normal setelah penunjukan pengganti pada posisi Kepala SPPG.
Dengan langkah-langkah ini, mereka berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program yang dijalankan.