Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Manchester City Juara Piala FA, Hajar Chelsea 1-0 di Final

{{caption}}
Hasil Chelsea vs Man City: Gol Indah Antoine Semenyo Bawa The Cityzens Juara Piala FA

{{caption}}
Cerita Prabowo Dekat dengan Petani karena Jadi Komandan Tempur

{{caption}}
Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih dengan Jumlah 1.061, Ini Alasannya

{{caption}}
Dibentuk 2025, Prabowo: Danantara Kelola Aset di Atas Arab Saudi hingga Singapura

{{caption}}
Prabowo Minta Kredit Murah Disebar Melalui Koperasi Merah Putih

Topik Terkait
{{caption}}
Tak Puas Vonis 5 Tahun, JPU Banding Kasus ABK Batam, Ini Alasannya

Oleh karena itu, pihaknya selaku Penuntut Umum disebutnya juga mengajukan banding selanjutnya atas sikap banding yang dimaksud tersebut.

{{caption}}
DPR Apresiasi Hakim PN Batam Bebaskan ABK Batam dari Hukuman Mati Narkoba

Anggota DPR RI mengapresiasi putusan Majelis Hakim PN Batam yang membebaskan ABK Batam dari tuntutan hukuman mati dalam kasus narkoba, menyoroti penerapan keadilan berbasis bukti.

{{caption}}
Komisi III DPR Apresiasi Vonis Fandi Ramadhan, Hakim Tak Jatuhkan Hukuman Mati

Komisi III DPR RI menyambut baik keputusan majelis hakim PN Batam yang tidak menjatuhkan vonis mati terhadap Fandi Ramadhan dalam kasus narkotika, menyoroti keadilan substantif dalam Vonis Fandi Ramadhan.

{{caption}}
Habiburokhman Bersyukur ABK Fandi Ramadhan Tak Dihukum Mati

Komisi III DPR syukuri vonis 5 tahun penjara ABK penyelundup 2 ton sabu di Batam. Hakim dinilai terapkan paradigma KUHP baru yang hindari hukuman mati.

{{caption}}
Divonis 5 Tahun Penjara, ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Fandi Ramadhan ABK Sabu 2 Ton

Pertimbangan itu, baik yang memberangkatkan maupun yang meringankan terdakwa, dalam hal ini Fandi Ramadhan.

{{caption}}
Fandi Ramadhan ABK Kasus Sabu 2 Ton Divonis Lima Tahun Penjara

Vonis lima tahun penjara itu diberikan majelis hakim dalam sidang digelar di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (5/3).

{{caption}}
DPR Desak Transparansi dan Profesionalisme dalam Proses Hukum ABK Fandi Kasus Sabu 2 Ton

Anggota DPR RI menuntut proses hukum yang transparan dan profesional terhadap ABK Fandi Ramadhan yang terancam hukuman mati dalam kasus dugaan penyelundupan dua ton sabu, guna memastikan keadilan.

{{caption}}
Tuntutan Hukuman Mati Kasus 2 Ton Sabu ABK Fandi Disorot, Kejari Batam Bakal Dipanggil DPR

Pemanggilan jaksa menyidangkan perkara tersebut bentuk pengawasan Komisi III DPR sebagai komisi hukum.

{{caption}}
Hotman Paris Kritik Tuntutan Hukuman Mati ABK Kapal Penyelundup Sabu 2 Ton

Hotman Paris mempertanyakan tuntutan mati terhadap ABK Fandi Ramadhan dalam kasus sabu 2 ton. Ia menilai fakta BAP dan persidangan belum dipertimbangkan jaksa.

{{caption}}
DPR Kembali Ingatkan, Hukuman Mati Kasus Fandi Ramadhan Bersifat Alternatif

Merespons hal itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyoroti tuntutan mati tersebut. Menurut dia, hukuman mati adalah hukuman alternatif.

abk
{{caption}}
Komisi III Soroti Keras Hukuman Mati ABK Sea Dragon di Kasus Sabu 20 Ton, Singgung KUHP Baru

Habiburokhman mengungkapkan konsep hukuman mati dalam KUHP baru jauh berbeda dengan KUHP lama.

{{caption}}
Kejari Batam Tegaskan Tuntutan Mati Sesuai Undang-Undang untuk Terdakwa Sabu 2 Ton

Kejaksaan Negeri Batam memastikan tuntutan mati terhadap enam terdakwa kasus penyelundupan sabu hampir 2 ton telah sesuai dengan Undang-Undang Narkotika yang berlaku, menegaskan penanganan perkara ini secara profesional.

{{caption}}
Pakar Hukum Unsoed Pertanyakan Putusan Kasasi Kasus Tanah Bank Kalbar, Soroti Keadilan Hukum

Seorang pakar hukum dari Unsoed mempertanyakan putusan kasasi Mahkamah Agung dalam kasus tanah Bank Kalbar yang membebaskan terdakwa, memicu perdebatan tentang keadilan hukum.

{{caption}}
Ahmad Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Kekerasan Anak Daycare Little Aresha

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Polda DI Yogyakarta mengusut tuntas kasus kekerasan anak Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, yang diduga melibatkan pimpinan yayasan seorang hakim aktif.

{{caption}}
Komisi Yudisial Ajak Partisipasi Publik Tingkatkan Pengawasan Peradilan Demi Integritas

Komisi Yudisial (KY) membuka pintu bagi partisipasi publik dalam pengawasan peradilan dan perilaku hakim, menawarkan jalur pengaduan mudah untuk memastikan integritas dan profesionalisme demi Partisipasi Publik Pengawasan Peradilan yang efektif.

{{caption}}
Pakar Tekankan Netralitas KY dalam Seleksi Hakim Agung 2026 Demi Integritas Peradilan

Pakar hukum Prof. Suparji Ahmad menyoroti pentingnya Netralitas KY Seleksi Hakim Agung, Hakim Ad Hoc HAM, dan Tipikor 2026. Ini kunci perbaikan citra peradilan dan pencegahan intervensi politik.

{{caption}}
KY Jamin Transparansi dan Integritas dalam Seleksi Hakim Agung KY dan Ad Hoc

Komisi Yudisial (KY) menegaskan komitmennya untuk memastikan Seleksi Hakim Agung KY dan hakim ad hoc berjalan transparan dan independen, mengundang partisipasi publik dalam pengawasannya.

{{caption}}
KY Kaji Hasil Pemeriksaan Etik Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Siap Rekomendasikan Sanksi

Komisi Yudisial (KY) telah merampungkan pemeriksaan etik terhadap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok nonaktif, dan kini akan mengkaji hasilnya untuk menentukan rekomendasi sanksi.

{{caption}}
KY Pastikan Periksa Pelanggaran Kode Etik Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Usai OTT KPK

Komisi Yudisial (KY) memastikan periksa pelanggaran kode etik Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Bambang Setyawan, usai OTT KPK. Ini wujud komitmen KY untuk peradilan bersih.