Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Temuan Komnas HAM: Pelaku Penyerangan Andrie Yunus Diduga Melibatkan 14 Orang

{{caption}}
Komnas HAM Usul Prabowo Bentuk TGPF Penyerangan Andrie Yunus, Buka Peluang Tersangka Lain

{{caption}}
Perang Antar Kampung di Sukabumi, Seorang Remaja Jadi Korban Terkena Lemparan Molotov

{{caption}}
Jabat KSP, Dudung Bakal Buka Saluran Pengaduan 24 Jam Tampung Keluhan Masyarakat

{{caption}}
Hasan Nasbi Jadi Penasehat Presiden Bidang Komunikasi, Segini Hartanya di LHKPN

{{caption}}
Infografis Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran Jilid V

Topik Terkait
{{caption}}
Tak Puas Vonis 5 Tahun, JPU Banding Kasus ABK Batam, Ini Alasannya

Oleh karena itu, pihaknya selaku Penuntut Umum disebutnya juga mengajukan banding selanjutnya atas sikap banding yang dimaksud tersebut.

{{caption}}
DPR Apresiasi Hakim PN Batam Bebaskan ABK Batam dari Hukuman Mati Narkoba

Anggota DPR RI mengapresiasi putusan Majelis Hakim PN Batam yang membebaskan ABK Batam dari tuntutan hukuman mati dalam kasus narkoba, menyoroti penerapan keadilan berbasis bukti.

{{caption}}
Komisi III DPR Apresiasi Vonis Fandi Ramadhan, Hakim Tak Jatuhkan Hukuman Mati

Komisi III DPR RI menyambut baik keputusan majelis hakim PN Batam yang tidak menjatuhkan vonis mati terhadap Fandi Ramadhan dalam kasus narkotika, menyoroti keadilan substantif dalam Vonis Fandi Ramadhan.

{{caption}}
Habiburokhman Bersyukur ABK Fandi Ramadhan Tak Dihukum Mati

Komisi III DPR syukuri vonis 5 tahun penjara ABK penyelundup 2 ton sabu di Batam. Hakim dinilai terapkan paradigma KUHP baru yang hindari hukuman mati.

{{caption}}
KY Pantau Vonis ABK Batam, Pastikan Sidang Sesuai Kode Etik Hakim

Komisi Yudisial (KY) memantau sidang vonis Fandi Ramadhan, ABK penyelundup sabu di Batam, memastikan proses hukum berjalan sesuai kode etik. KY Pantau Vonis ABK Batam ini menarik perhatian publik.

{{caption}}
Fandi Ramadhan ABK Kasus Sabu 2 Ton Divonis Lima Tahun Penjara

Vonis lima tahun penjara itu diberikan majelis hakim dalam sidang digelar di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (5/3).

{{caption}}
Tangis Pilu Fandi Ramadhan ABK Sabu 2 Ton: Memohon Keadilan di Tengah Tuntutan Mati

Fandi Ramadhan, ABK Kapal Sea Dragon Terawa yang terseret kasus sabu 2 ton, membacakan pledoi menyentuh hati di Pengadilan Negeri Batam, memohon keadilan agar tidak dituntut mati.

{{caption}}
Tuntutan Hukuman Mati Kasus 2 Ton Sabu ABK Fandi Disorot, Kejari Batam Bakal Dipanggil DPR

Pemanggilan jaksa menyidangkan perkara tersebut bentuk pengawasan Komisi III DPR sebagai komisi hukum.

{{caption}}
DPR Endus Kejanggalan Tuntutan Mati ABK Fandi Terkait Sabu 2 Ton: Ada yang Perlu Kita Gali dari Jaksa

DPR menilai kejanggalan ancaman hukuman mati dijatuhi jaksa itu karena peran ABK Fandi Ramadhan bukan sebagai aktor utama.

{{caption}}
Hotman Paris Kritik Tuntutan Hukuman Mati ABK Kapal Penyelundup Sabu 2 Ton

Hotman Paris mempertanyakan tuntutan mati terhadap ABK Fandi Ramadhan dalam kasus sabu 2 ton. Ia menilai fakta BAP dan persidangan belum dipertimbangkan jaksa.

{{caption}}
Hotman Paris Turun Tangan, Jelaskan Kronologi ABK Fandi Ramadhan Dituntut Mati di Kasus 2 Ton Sabu

Hotman mengungkap sejumlah kejanggalan dari awal ABK menaiki kapal hingga tertangkap BNN dan Bea Cukai karena membawa sabu 2 ton.

{{caption}}
DPR Kembali Ingatkan, Hukuman Mati Kasus Fandi Ramadhan Bersifat Alternatif

Merespons hal itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyoroti tuntutan mati tersebut. Menurut dia, hukuman mati adalah hukuman alternatif.

abk
{{caption}}
Vonis Penjara Seumur Hidup ABK Thailand di Batam atas Penyelundupan 2 Ton Narkoba

Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada ABK Thailand, Weerapat Phongwan, atas kasus penyelundupan hampir 2 ton sabu. Vonis penjara seumur hidup ABK Thailand ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, namun menjadi peringatan keras

{{caption}}
Kejari Batam Tegaskan Tuntutan Mati Sesuai Undang-Undang untuk Terdakwa Sabu 2 Ton

Kejaksaan Negeri Batam memastikan tuntutan mati terhadap enam terdakwa kasus penyelundupan sabu hampir 2 ton telah sesuai dengan Undang-Undang Narkotika yang berlaku, menegaskan penanganan perkara ini secara profesional.

{{caption}}
Jejak Digital Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Terungkap, Komnas HAM Temukan 14 Orang Terduga Pelaku

Komnas HAM mengungkap jejak digital pelaku serangan air keras ke Andrie Yunus. Sebanyak 14 orang teridentifikasi melalui CCTV dan data BTS.

{{caption}}
Produksi Krakatau Steel Tembus 360 Ribu Ton, Ini Faktor Pendorongnya

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk berhasil memproduksi baja sebanyak 360 ribu ton hingga bulan Maret 2026.

{{caption}}
Pria di Musi Rawas Jadikan Anak Kandung Pengedar Narkoba

Polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 1.44 gram.

{{caption}}
5 Saksi Diperiksa Soal Dugaan Penipuan Biro Travel Umrah, Polisi Libatkan Kementerian

Polisi menyelidiki dugaan penipuan umroh Al Amanah di Semarang dengan memeriksa lima saksi dan menelusuri legalitas biro ke Kementerian Agama.

{{caption}}
Polisi Sebut Kepala Yayasan dan Kepala Sekolah Mengetahui Penganiayaan Balita di Daycare Yogyakarta

Polisi telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus penganiayaan balita di Daycare Little Aresha, Yogyakarta.

{{caption}}
Nasib Pahit Oka dan Amad Harus Berhutang Lagi karena Gabahnya Digasak Maling

Setengah ton gabah itu harusnya dibagi dua lagi dengan pemilik lahan, sebab mereka cuma berstatus sebagai petani penggarap.