Sorot
{{caption}}
Tak Hanya Jaga Keamanan, Polisi Diajak Jadi Contoh Gerakan Jakarta Bersih

{{caption}}
Banjir dan Longsor di 5 Kecamatan Sukabumi, Wilayah Simpenan Terparah

{{caption}}
2 Tahun Berlalu, Kasus Siswi SLB Dihamili Teman Sekelas di Kalideres Tak Kunjung Tuntas

{{caption}}
Tiang Listrik Roboh Saat Hujan Deras, Jalur Geopark Ciletuh Lumpuh Total

{{caption}}
Drama Pengantin Kabur di Pati Berujung Tuntutan Ganti Rugi Rp 70 Juta

{{caption}}
Banjir Rendam Puskesmas hingga Permukiman di Palabuhanratu

Topik Terkait
{{caption}}
DPR Apresiasi Hakim PN Batam Bebaskan ABK Batam dari Hukuman Mati Narkoba

Anggota DPR RI mengapresiasi putusan Majelis Hakim PN Batam yang membebaskan ABK Batam dari tuntutan hukuman mati dalam kasus narkoba, menyoroti penerapan keadilan berbasis bukti.

{{caption}}
Komisi III DPR Apresiasi Vonis Fandi Ramadhan, Hakim Tak Jatuhkan Hukuman Mati

Komisi III DPR RI menyambut baik keputusan majelis hakim PN Batam yang tidak menjatuhkan vonis mati terhadap Fandi Ramadhan dalam kasus narkotika, menyoroti keadilan substantif dalam Vonis Fandi Ramadhan.

{{caption}}
Habiburokhman Bersyukur ABK Fandi Ramadhan Tak Dihukum Mati

Komisi III DPR syukuri vonis 5 tahun penjara ABK penyelundup 2 ton sabu di Batam. Hakim dinilai terapkan paradigma KUHP baru yang hindari hukuman mati.

{{caption}}
Divonis 5 Tahun Penjara, ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Fandi Ramadhan ABK Sabu 2 Ton

Pertimbangan itu, baik yang memberangkatkan maupun yang meringankan terdakwa, dalam hal ini Fandi Ramadhan.

{{caption}}
Fandi Ramadhan ABK Kasus Sabu 2 Ton Divonis Lima Tahun Penjara

Vonis lima tahun penjara itu diberikan majelis hakim dalam sidang digelar di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (5/3).

{{caption}}
Tangis Pilu Fandi Ramadhan ABK Sabu 2 Ton: Memohon Keadilan di Tengah Tuntutan Mati

Fandi Ramadhan, ABK Kapal Sea Dragon Terawa yang terseret kasus sabu 2 ton, membacakan pledoi menyentuh hati di Pengadilan Negeri Batam, memohon keadilan agar tidak dituntut mati.

{{caption}}
DPR Desak Transparansi dan Profesionalisme dalam Proses Hukum ABK Fandi Kasus Sabu 2 Ton

Anggota DPR RI menuntut proses hukum yang transparan dan profesional terhadap ABK Fandi Ramadhan yang terancam hukuman mati dalam kasus dugaan penyelundupan dua ton sabu, guna memastikan keadilan.

{{caption}}
Hotman Paris Bongkar Dugaan Kejanggalan Kasus ABK Batam Terancam Hukuman Mati, Pengacaranya Rekanan Penyidik

Hal itu disampaikan Hotman saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/2).

{{caption}}
DPR Soroti BAP Kasus ABK Fandi Ramadhan

Rikwanto menyoroti BAP Fandi Ramadhan dalam kasus sabu 2 ton. Ia mempertanyakan pendampingan hukum saat pemeriksaan dan meminta proses dikaji ulang.

{{caption}}
DPR Endus Kejanggalan Tuntutan Mati ABK Fandi Terkait Sabu 2 Ton: Ada yang Perlu Kita Gali dari Jaksa

DPR menilai kejanggalan ancaman hukuman mati dijatuhi jaksa itu karena peran ABK Fandi Ramadhan bukan sebagai aktor utama.

{{caption}}
Hotman Paris Kritik Tuntutan Hukuman Mati ABK Kapal Penyelundup Sabu 2 Ton

Hotman Paris mempertanyakan tuntutan mati terhadap ABK Fandi Ramadhan dalam kasus sabu 2 ton. Ia menilai fakta BAP dan persidangan belum dipertimbangkan jaksa.

{{caption}}
Hotman Paris Turun Tangan, Jelaskan Kronologi ABK Fandi Ramadhan Dituntut Mati di Kasus 2 Ton Sabu

Hotman mengungkap sejumlah kejanggalan dari awal ABK menaiki kapal hingga tertangkap BNN dan Bea Cukai karena membawa sabu 2 ton.

{{caption}}
Nakhoda Kapal Pengangkut 2 Ton Sabu Mengaku Dijebak Mister Tan dan Mister Phong

Hasiholan Samosir, nakhkoda kapal yang mengangkut 2 ton sabu, menyatakan bahwa dirinya dijebak oleh dua orang WNA. Kini, ia menghadapi ancaman hukuman mati.