KPK Melakukan Penyegelan terhadap Ruang Kerja Bupati Kolaka Timur
KPK telah melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Kolaka Timur, Abdul Aziz, serta dua pejabat lainnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyegelan terhadap ruangan Bupati Kolaka Timur, Abdul Aziz, serta dua pejabat lainnya. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kolaka Timur, Nyoman Abdi, mengonfirmasi bahwa penyegelan sejumlah ruangan di Pemda Kolaka Timur memang terjadi.
"Soal gedung atau kantor apa, kami belum peroleh informasi," ungkap Nyoman kepada wartawan, Kamis (7/8).
Dari beberapa video yang beredar di media sosial, terlihat bahwa KPK menyegel ruangan Bupati Kolaka Timur, Dinas Kesehatan, dan Dinas Binamarga Kolaka Timur. Dalam video tersebut, KPK melakukan penyegelan dengan cara mengikatkan isolasi berwarna merah dan hitam yang bertuliskan KPK pada pintu ruangan Bupati. Selain itu, beberapa ruangan lain di Pemda juga turut disegel.
Terdapat kabar yang beredar bahwa Abdul Azis ditangkap dan diperiksa oleh KPK. Namun, setelah dikonfirmasi dengan berbagai pihak, informasi mengenai penangkapan Bupati Kolaka Timur tersebut ternyata tidak akurat. Abdul Azis saat ini sedang menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar bersama ribuan kader lainnya.
Ajudan Bupati Kolaka Timur, Fauzan Bhakti, saat dihubungi oleh Liputan6.com, mengonfirmasi bahwa saat ini Bupati sedang mengikuti Rakernas NasDem di Makassar. Pernyataan Fauzan ini menegaskan bahwa informasi mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Koltim Abdul Aziz adalah salah. "Sedang ikut Rakernas, Bupati ada di sini. Ini acara sedang berlangsung," kata Fauzan melalui telepon video.
Ketika Fauzan berbicara dengan wartawan melalui video, ia terlihat berada di sebuah ruangan dengan cat tembok berwarna kuning. Warna tersebut sesuai dengan kondisi ruangan di Aula Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, tempat di mana Rakernas NasDem berlangsung dan dihadiri oleh Bupati Koltim Abdul Azis. Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, juga menggelar konferensi pers di Makassar, di mana Abdul Azis dan sejumlah anggota Partai NasDem turut hadir di sampingnya.
"Tidak benar terjadi OTT terhadap Bupati, bupati bersama saya. OTT itu terjadi ketika yang bersangkutan berada di TKP saat ada penangkapan," jelas Sahroni. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya belum mengetahui tujuan dari OTT yang dilakukan oleh KPK. Menurut Sahroni, seharusnya KPK memanggil pihak Pemda terlebih dahulu jika ada yang tersangkut kasus hukum.
Dua Orang Menjalani Pemeriksaan di Polda Sultra
Informasi terbaru menyebutkan bahwa dua orang sedang diperiksa oleh KPK di Ruang Tipidkor Polda Sulawesi Tenggara. Kedua individu tersebut adalah Ageng, seorang staf PPTK di Dinas Cipta Karya Kolaka Timur, dan Hari Ilman, yang menjabat sebagai Kabid Binamarga di Kolaka Timur.
Menurut Budi Prasetyo, juru bicara KPK, yang dihubungi oleh Liputan6.com melalui pesan singkat, KPK saat ini sedang melaksanakan kegiatan di lapangan di wilayah Kolaka Timur.
"Untuk pihak-pihak yang diamankan, barang bukti, serta informasi terkait perkara apa, nanti kami akan memberikan pembaruan," ungkap Budi.
Kompol Niko Darutama, Kasubdit Tipidkor Polda Sulawesi Tenggara, tidak ingin banyak berkomentar. Namun, dia mengonfirmasi bahwa KPK menggunakan ruangan di Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara. Hingga pukul 18.48 Wita, sejumlah staf KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Kolaka Timur.