Drama Penangkapan Bupati Koltim, Sempat Bantah dan Gelar Jumpa Pers Bareng NasDem
Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis. Abdul Azis dicokok usai mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8) malam.
Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. "Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel," kata Fitro saat dikonfirmasi, Jumat (8/8).
Fitroh menegaskan penangkapan Bupati Abdul Azis dilakukan penyidik usai mengikuti Rakernas. "Setelah selesai Rakernas (Abdul Azis ditangkap)," katanya.
Nantinya, Abdul Azis akan segera digelandang ke Gedung Merah Putih, Jakarta. "Pukul 15.00 Wib insyaAllah tiba di K4 (Gedung Merah Putih)," ucapnya.
Gelar Jumpa Pers
Sebelumnya, baik Abdul Azis dan NasDem sempat membantah kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut. Bahkan, Abdul didampingi Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni sampai menggelar konferensi pers di Hotel Claro Makassar.
Saat konferensi pers, Abdul Azis mengaku kaget karena dikabarkan terjaring OTT KPK. Alasannya, keluarga dan kerabatnya langsung bertanya-tanya kabar OTT KPK tersebut.
"Tiga jam yang lalu itu saya baru dapat kabar terkait dengan masalah OTT. Secara tidak langsung, keluarga, sahabat, banyak yang prihatin apakah betul Bupati Kolaka Timur ini Abdul Azis ini (terjaring) OTT," ujar Abdul Azis kepada wartawan, Kamis (7/8) malam.
Abdul Azis membantah jika terjaring OTT KPK. Bahkan, dia siap menghadiri Rakernas I Partai NasDem di Hotel Claro Makassar. Meski demikian, Abdul Azis mengaku siap dan taat jika benar-benar ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Terkait dengan proses penyelidikan, mungkin saja apa yang disampaikan tadi kakak Ahmad Syahroni, apabila ada kami sebagai kader NasDem siap rapat dan patuh apa yang menjadi proses hukum," tutur dia.
Meski demikian, Abdul Azis mengaku kabar OTT KPK tersebut mengganggu psikologinya. Bahkan, dia menduga ada pihak yang melakukan framing hukum terhadapnya. "Terkait dengan drama atau ada framing ini yang kami secara pribadi dan keluarga tidak menerima. Karena secara psikologi luar biasa terganggu kita," ucap Abdul Azis.
Bantahan Bendahara NasDem
Sementara itu, Bendahara DPP Partai NasDem Ahmad Syahroni membantah jika Bupati Kolaka Timur Abdul Azis terjaring OTT KPK. Sahroni menyoroti pernyataan KPK terkait OTT terhadap Abdul Azis jelang pelaksanaan rakernas Partai NasDem.
"Ada berita yang menyebut kader kami, Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz, ditangkap dalam OTT oleh KPK. Itu disampaikan oleh Pak Johanis Tanak. Berita itu baru muncul tadi siang. Maka dari itu, kami ingin sampaikan bahwa Abdul Aziz ada di sebelah saya saat ini," tutur Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini menegaskan Abdul Azis sudah siap mengikuti rakernas Partai NasDem. Sahroni mengingatkan KPK hati-hati menyampaikan pernyataan kepada publik.
"Teman-teman perlu pahami, OTT itu adalah penangkapan tangan yang terjadi langsung di lokasi kejadian tindak pidana. Kalau itu tidak terjadi, ya tidak bisa disebut OTT. Tapi, berita yang disampaikan Pak Johanis Tanak menyebut demikian," ucap Sahroni.
Ruang Kerja Disegel KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruangan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) hingga ruangan kerja Bupati Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terkait kasus dugaan korupsi ditangani Komisi Anti Rasuah.
Kepala Bidang Kominfo Kolaka Timur Sukri membenarkan peristiwa penyegelan tersebut. Akan tetapi, dirinya belum bisa memastikan lebih jelas ruangan-ruangan mana saja yang disegel oleh KPK.
"Iya ada (penyegelan ruangan oleh KPK), saya tidak bisa jelaskan, karena hanya foto yang tersebar, karena saya sudah pulang tadi baru ada tersebar (foto dan video penyegelan ruangan), tapi tidak bisa konfirmasi jelas ruangan mana saja," kata Sukri saat dihubungi di Kendari, Kamis (7/8), demikian dikutip Antara.
Dia menyebutkan bahwa dirinya menduga peristiwa penyegelan itu dilakukan oleh KPK antara pukul 13.00 Wita hingga 14.00 Wita. Namun, tersebarnya penyegelan tersebut saat waktu jam pulang kantor sekitar pukul 16.00 Wita.
"Kejadiannya itu memang sekitar jam 1 atau 2, tapi tersebarnya itu nanti sudah waktu pulang," ujar Sukri.