Bupati nonaktif Kolaka Timur Abdul Aziz dengan memakai rompi KPK dan tangan diborgol berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Liputan6.com/Helmi Fithriansyah (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
ADVERTISEMENT
Bupati nonaktif Kolaka Timur, Abdul Aziz, keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Abdul Aziz diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, dengan nilai proyek mencapai Rp150 miliar.
Sebelumnya, Abdul Aziz ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 7 Agustus 2025. Penangkapan itu disebut berkaitan dengan dugaan suap pembangunan rumah sakit daerah. Abdul Aziz ditangkap usai menghadiri Rakernas Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, yang berlangsung 8–10 Agustus 2025.
Bupati nonaktif Kolaka Timur Abdul Aziz dengan memakai rompi KPK dan tangan diborgol berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah Liputan6.com/Helmi FithriansyahBupati nonaktif Kolaka Timur Abdul Aziz dengan memakai rompi KPK dan tangan diborgol berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah Liputan6.com/Helmi FithriansyahBupati nonaktif Kolaka Timur Abdul Aziz dengan memakai rompi KPK dan tangan diborgol berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah Liputan6.com/Helmi FithriansyahBupati nonaktif Kolaka Timur Abdul Aziz dengan memakai rompi KPK dan tangan diborgol berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah Liputan6.com/Helmi FithriansyahBupati nonaktif Kolaka Timur Abdul Aziz dengan memakai rompi KPK dan tangan diborgol berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran konsultan dalam kasus dugaan korupsi Bupati Kolaka Timur nonaktif Abdul Azis terkait pembangunan RSUD, memeriksa tiga arsitek.
KPK menahan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur yang merupakan bagian dari program nasional Kementerian Kesehatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, memeriksa saksi kunci untuk mengungkap penyerahan uang kepada tersangka.
Proyek pembangunan RSUD itu memakan anggaran pusat senilai Rp4,5 triliun untuk 12 daerah dengan salah satunya Kolaka Timur yang dianggarkan senilai Rp126,3 M.
Pelajari cara memasak steak dari daging kurban yang empuk, juicy, dan lezat dengan resep sederhana serta tips agar hasilnya tidak alot, seperti di restoran.