Kemlu Pastikan 4 ABK WNI Selamat Usai Pembajakan Kapal di Perairan Somalia

Kemlu menginformasikan kapal MT Honour 25 memiliki 15 awak, terdiri dari empat WNI, sepuluh warga Pakistan, dan satu masing-masing dari India dan Myanmar.

Teddy Tri Setio Berty
Oleh Teddy Tri Setio Berty - Reporter
Kemlu Pastikan 4 ABK WNI Selamat Usai Pembajakan Kapal di Perairan Somalia
Pelaksana Tugas Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah pada Kamis (30/4/2026) di Jakartam mengatakan bahwa pemerintah RI terus memantau perkembangan kasus ABK WNI di Somalia melalui k (© 2026 Liputan6.com)

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengonfirmasi bahwa empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) di kapal MT Honour 25 dalam keadaan baik setelah insiden pembajakan yang terjadi di perairan Somalia.

Heni Hamidah, Pelaksana Tugas Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, menyatakan bahwa pemerintah terus memantau perkembangan situasi ini melalui koordinasi yang intens dengan berbagai pihak terkait.

"Melalui KBRI Nairobi, kami terus melakukan koordinasi dengan otoritas di Somalia untuk menindaklanjuti laporan pembajakan yang terjadi pada 22 April di sekitar perairan Hagun," ungkap Heni dalam keterangan pers di Jakarta pada Kamis (30/4/2026).

Berdasarkan informasi sementara, kapal MT Honour 25 diawaki oleh 15 kru yang terdiri dari empat WNI, 10 warga Pakistan, serta masing-masing satu warga India dan Myanmar. Heni juga menambahkan bahwa hingga saat ini, kondisi para ABK WNI dilaporkan aman, namun penanganan masih berlangsung dengan melibatkan otoritas setempat, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha terkait di Somalia.

"Keselamatan para ABK menjadi prioritas utama dalam setiap langkah penanganan yang dilakukan," tegasnya. Selain menangani kasus ini, pemerintah juga berupaya memperkuat langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Langkah-langkah tersebut mencakup penguatan koordinasi antarinstansi di dalam negeri, khususnya dalam pendataan ABK WNI yang bekerja di luar negeri.

Pemerintah terus mengoptimalkan kerja sama internasional, baik secara bilateral, regional, maupun multilateral, untuk meningkatkan perlindungan terhadap WNI. "Kami juga menekankan pentingnya para ABK WNI bekerja melalui prosedur resmi agar terlindungi secara hukum dan meminimalkan risiko ketika menghadapi permasalahan di luar negeri," tambahnya.

Rekomendasi