Nama Bupati Kolaka Timur Abdul Azis disebut-sebut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Makassar. Namun Abdul Azis muncul bersama Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni jelang pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Partai NasDem di Hotel Claro Makassar, Kamis (6/8).
Abdul Azis mengaku kaget disebut-sebut terjaring OTT KPK. Alasannya, keluarga dan kerabatnya langsung bertanya-tanya kabar OTT KPK tersebut.
"Tiga jam yang lalu itu saya baru dapat kabar terkait dengan masalah OTT. Secara tidak langsung, keluarga, sahabat, banyak yang prihatin apakah betul Bupati Kolaka Timur ini Abdul Azis ini (terjaring) OTT," ujar Abdul Azis kepada wartawan.
Advertisement
Abdul Azis membantah jika terjaring OTT KPK. Bahkan, dia siap menghadiri Rakernas I Partai NasDem di Hotel Claro Makassar. Meski demikian, Abdul Azis mengaku siap dan taat jika benar-benar ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Terkait dengan proses penyelidikan, mungkin saja apa yang disampaikan tadi kakak Ahmad Syahroni, apabila ada kami sebagai kader NasDem siap rapat dan patuh apa yang menjadi proses hukum," tutur dia.
Meski demikian, Abdul Azis mengaku kabar OTT KPK tersebut mengganggu psikologinya. Bahkan, dia menduga ada pihak yang melakukan framing hukum terhadapnya.
"Terkait dengan drama atau ada framing ini yang kami secara pribadi dan keluarga tidak menerima. Karena secara psikologi luar biasa terganggu kita," ucap Abdul Azis.
Advertisement
Sementara itu, Bendahara DPP Partai NasDem Ahmad Syahroni membantah jika Bupati Kolaka Timur Abdul Azis terjaring OTT KPK. Sahroni menyoroti pernyataan KPK terkait OTT terhadap Abdul Azis jelang pelaksanaan rakernas Partai NasDem.
“Ada berita yang menyebut kader kami, Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz, ditangkap dalam OTT oleh KPK. Itu disampaikan oleh Pak Johanis Tanak. Berita itu baru muncul tadi siang. Maka dari itu, kami ingin sampaikan bahwa Abdul Aziz ada di sebelah saya saat ini,” tutur Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini menegaskan Abdul Azis sudah siap mengikuti rakernas Partai NasDem. Sahroni mengingatkan KPK hati-hati menyampaikan pernyataan kepada publik.
“Teman-teman perlu pahami, OTT itu adalah penangkapan tangan yang terjadi langsung di lokasi kejadian tindak pidana. Kalau itu tidak terjadi, ya tidak bisa disebut OTT. Tapi, berita yang disampaikan Pak Johanis Tanak menyebut demikian,” ucap Sahroni.