Tim Quick Response Pangkalan TNI AL Nunukan bersama tim gabungan dari Satgas Intelijen Pusintelal dan BAIS TNI menggagalkan upaya penyelundupan kosmetik ilegal asal Tawau Malaysia di wilayah perbatasan Indonesia. Operasi berlangsung di alur Sungai Lalosalok, Sei Pancang, Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Sabtu malam.
Penggagalan berawal dari informasi intelijen mengenai dugaan masuknya barang ilegal melalui jalur perairan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Komandan Lanal Nunukan memerintahkan pelaksanaan Operasi Keamanan Laut Terbatas di Perairan Sebatik. Sekitar pukul 19.30 WITA, tim mendeteksi pergerakan sebuah speedboat yang masuk dari Tawau melalui alur Sungai Somel dengan tujuan Pangkalan Tradisional Lalosalok. Petugas kemudian melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap kapal beserta muatannya.
Awalnya, barang yang diangkut diduga berupa bahan pokok untuk kebutuhan warga Sebatik. Namun kecurigaan muncul setelah ditemukan sejumlah kardus besar yang tertutup rapat dengan lakban. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, isi kardus tersebut diketahui merupakan produk kosmetik ilegal.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan total 1.832 item kosmetik ilegal. Rinciannya terdiri dari 98 paket kosmetik bermerek Berlian dengan total 392 item, serta 144 kotak kosmetik tanpa merek dengan jumlah 1.440 item.
Sebagai tindak lanjut, aparat akan melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan penyelundupan, termasuk menelusuri pemilik barang dan pihak pemesan. Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Bea Cukai Kelas II Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.