Sorot
{{caption}}
Top 3 News: Prabowo Sebut Libatkan Profesor di Setiap Bidang Pemerintahan

{{caption}}
Mensesneg Luruskan Ucapan Prabowo soal Pemimpin Terpilih

{{caption}}
Prabowo: Saya Libatkan Profesor di Setiap Bidang Pemerintahan

{{caption}}
Tak Perlu Lagi ke ATM, Semua Transaksi dalam Genggaman

{{caption}}
Prabowo: Kemajuan Bangsa Selalu Berasal dari Pemikir-Pemikir Terbaik

{{caption}}
Komisi IX DPR Setujui 4 Langkah Efisiensi MBG, Anggaran Bisa Hemat Rp 40 Triliun

Topik Terkait
{{caption}}
KPK Terima Hasil Audit BPK RI Terkait Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai kerugian negara dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, menandai babak baru dalam penyelidikan yang dinanti publik.

KPK
{{caption}}
KPK Panggil Yaqut Cholil Qoumas dalam Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

{{caption}}
KPK Periksa Gus Alex Terkait Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex terkait perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, membuat publik penasaran sejauh mana keterlibatannya.

{{caption}}
KPK Ungkap Pengembalian Uang Kasus Korupsi Kuota Haji Capai Rp100 Miliar, Mantan Menag Jadi Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan pengembalian uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji telah mencapai Rp100 miliar dan akan terus bertambah. Penasaran siapa saja yang terlibat?

{{caption}}
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, memicu pertanyaan tentang transparansi pengelolaan ibadah haji. Penetapan Yaqut Cholil Qoumas te

{{caption}}
KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus korupsi kuota haji yang merugikan negara.

{{caption}}
KPK: Besaran Kerugian Negara Imbas Kasus Korupsi Kuota Haji Masih Dihitung BPK

KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka korupsi kuota haji.

KPK
{{caption}}
FOTO: KPK Kembali Periksa Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Kuota Haji

KPK kembali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji.

{{caption}}
KPK Siapkan Pengumuman Tersangka Kasus Kuota Haji: Ada Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan pengumuman tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024. Kasus kuota haji ini disinyalir merugikan negara triliunan rupiah dan publik menanti siapa yang

KPK
{{caption}}
Siapa Ishfah Abidal Aziz? KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Dua Kali Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

KPK Periksa Ishfah Abidal Aziz, mantan stafsus Menag, dua kali dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang merugikan negara Rp1 triliun lebih. Ada apa?

KPK
{{caption}}
Penjalasan KPK Terkait Tuntutan Jaksa Terhadap Terdakwa Kasus Korupsi Bea Cukai

Hukuman itu dinilai ringan atas dugaan kejahatan suap kepada para pejabat bea cukai dengan uang sejumlah Rp61 miliar dan pemberian fasilitas hiburan.

{{caption}}
KPK Lelang Barang Rampasan Kasus Taspen dan Kemnaker, Ini Waktunya

Proses pelelangan dilakukan setelah mendapatkan penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

{{caption}}
KPK Jelaskan Alasan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Dibantarkan di Rumah Sakit

Pada 12 Maret 2026, KPK menahan Yaqut Cholil di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

{{caption}}
KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Dalam penggeledahan ini, kata Budi, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

{{caption}}
Kondisi Rumah Eks Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang yang Disita KPK, Jadi Kos-kosan dan Ditempati Anaknya

KPK telah memasang plang penyitaan di depan rumah tersebut.

{{caption}}
KPK dan Pemprov Jakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas, Perkuat Kampanye Antikorupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi Jakarta dan PT Transjakarta meresmikan Halte Setiabudi Integritas, menandai perluasan kampanye nilai-nilai antikorupsi di ruang publik Ibu Kota.

{{caption}}
5 Anggota BPK Terjaring OTT KPK Terlibat Dugaan Korupsi Pengadaan Smart TV Pemkab Muara Enim

Menurut Budi, mereka diduga terlibat sejumlah pengadaan yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

{{caption}}
KPK OTT 5 Anggota BPK, Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Muara Enim

Budi menjelaskan, dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya adalah Smart TV.

{{caption}}
BPK Beri Opini WTP Pemprov Sulsel 2025, Soroti Catatan Penting Pengelolaan Keuangan

BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemprov Sulsel 2025, namun dengan catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti.

{{caption}}
Banyuwangi Raih Opini WTP BPK ke-14 Kalinya, Bukti Akuntabilitas Keuangan Daerah

Kabupaten Banyuwangi kembali mempertahankan opini WTP BPK selama 14 tahun berturut-turut. Capaian ini menunjukkan komitmen kuat dalam tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

{{caption}}
Pemkab Probolinggo Raih Opini WTP ke-13 Kali Berturut-turut, Bukti Tata Kelola Keuangan Akuntabel

Pemkab Probolinggo sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 kali berturut-turut atas LKPD TA 2025, bukti kuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

{{caption}}
MK Terima Pencabutan Uji Materiil KUHP Pasal 603 Soal Kerugian Negara

Mahkamah Konstitusi (MK) menerima pencabutan uji materiil KUHP Pasal 603 terkait penetapan kerugian negara oleh BPK. Pemohon memiliki alasan kuat di balik keputusan ini.

bpk