Menakar Fiskal & Moneter
Menakar Fiskal & Moneter Lihat Selengkapnya
Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Tiga Prajurit Jepang Tewas Akibat Ledakan Peluru Meriam Saat Latihan Militer

{{caption}}
Mati Lampu, KRL Green Line Sempat Terhenti di Antara Stasiun Kebayoran Lama dan Sudimara

{{caption}}
Seskab Teddy Ungkap Isi Obrolan Empat Mata Prabowo dan Luhut

{{caption}}
Polisi Tangkap 6 Orang Pengeroyok Siswa SMA 5 Bandung Hingga Tewas, Pelaku Masih di Bawah Umur

{{caption}}
2 Tersangka Pembunuhan Ketua DPC Golkar Maluku Tenggara Dijerat Pasal Berlapis

{{caption}}
Peringati Hari Kartini, MBG di SDN 2 Barukan Disajikan Prasmanan: Ada Susu Hingga Kelengkeng

Topik Terkait
{{caption}}
Partisipasi Tinggi, 96,24 Persen Penyelenggara Negara Laporkan LHKPN 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan capaian signifikan, 96,24 persen penyelenggara negara telah melaporkan LHKPN periode 2025, menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan pencegahan korupsi.

KPK
{{caption}}
KPK Ingatkan Pejabat Batas Waktu Pelaporan LHKPN 31 Maret 2026

KPK mengingatkan pejabat segera lapor LHKPN 2025 sebelum 31 Maret 2026. Kepatuhan sudah 87 persen, sektor legislatif masih rendah.

KPK
{{caption}}
Jelang Batas Akhir 87,83 Persen Pejabat Sudah Lapor LHKPN, Yudikatif Tertinggi Legislatif Terendah

Hingga 26 Maret 2026, sebanyak 87,83% atau sekitar 337.340 dari total 431.882 Penyelenggara Negara (PN) atau Wajib Lapor (WL) telah menyampaikan laporan.

{{caption}}
KPK Sebut Pejabat Negara Masih Banyak yang Belum Lapor Harta Kekayaan: Baru 67,98% yang Patuh

Untuk periode pelaporan tahun 2025, batas akhir penyampaian ditetapkan hingga 31 Maret 2026.

KPK
{{caption}}
KPK Soroti Rendahnya Kepatuhan LHKPN 2025, Imbau Penyelenggara Negara Segera Lapor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan penyelenggara negara untuk meningkatkan kepatuhan LHKPN 2025, yang baru mencapai 35,52 persen per akhir Januari 2026, sebelum batas akhir 31 Maret 2026.

{{caption}}
KPK Minta Pejabat Negara Segera Laporkan LHKPN 2025, Paling Telat 31 Maret 2026

Penyampaian laporan diminta dilakukan secara lengkap, benar, dan tepat waktu.

KPK
{{caption}}
13 Ribu Penyelenggara Negara Belum Serahkan LHKPN Sampai Batas Akhir Laporan, Apa Sanksi yang Diberikan KPK?

KPK mengimbau kepada para penyelenggara negara agar segera memenuhi kewajibannya dengan melaporkan hartanya.

{{caption}}
23 Anggota Kabinet Merah Putih Belum Kirim LHKPN ke KPK

Budi menerangkan dari 52 pejabat menteri/kepala lembaga setingkat menteri, sejumlah 46 orang telah melaporkan LHKPN-nya.

{{caption}}
14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK

Rinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.

{{caption}}
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

KPK
{{caption}}
Kasus Bupati Rejang Lebong Memanas, KPK Periksa Jaksa hingga Polisi Soal THR

Budi merinci, para saksi diperiksa diketahui berstatus aparat penegak hukum, yaitu Marjek Ravilo selaku Jaksa pada Kejaksaan Negeri.

{{caption}}
KPK: 91 Persen Pelaku Korupsi adalah Laki-Laki

KPK mencatat 91 persen pelaku korupsi periode 2004–2025 adalah laki-laki. Lembaga antirasuah tetap menindak tanpa melihat jenis kelamin.

{{caption}}
KPK Ungkap Fakta 20 Tahun Kasus Korupsi di Indonesia, Mayoritas Pelaku Pria dan 9 Persen Perempuan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, angka tersebut didapat hasil penelusuran tidak hanya terhadap pelaku utama, namun juga ke jejaring di sekitarnya.

{{caption}}
KPK Ungkap Modus Korupsi dan Fenomena 'Circle' Pelaku

Budi menjelaskan, circle tersebut dimungkinkan ada dalam berbagai peran atau posisi.

{{caption}}
Pemkot Samarinda Kooperatif Tuntaskan Polemik Sewa Mobil Dinas Wali Kota

Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan Pemkot siap kooperatif dengan KPK untuk menuntaskan Polemik Sewa Mobil Dinas Land Rover Defender yang menyita perhatian publik.

{{caption}}
KPK Ungkap 25 Persen Kasus Korupsi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa, Soroti Kerentanan Sektor Ini

KPK membeberkan data mengejutkan: 25% kasus korupsi sejak 2004-2025 terkait Pengadaan Barang dan Jasa. Sektor ini sangat rentan penyimpangan, dengan 446 dari 1.782 perkara.

{{caption}}
Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Sulteng, Ini Rincian Kekayaan Arnila Hi. Moh. Ali yang Mencapai Rp14,45 Miliar

Arnila Hi. Moh. Ali resmi menjabat Wakil Ketua DPRD Sulteng. Intip total kekayaan politikus NasDem ini yang mencapai belasan miliar, didominasi aset tanah dan bangunan.

{{caption}}
DPRD Jabar Raih Rapor Hijau, Kepatuhan LHKPN 2025 Capai 100 Persen

Seluruh anggota DPRD Jabar menunjukkan komitmen integritas dengan kepatuhan LHKPN 2025 mencapai 100 persen, menjadi sorotan dan contoh positif bagi lembaga legislatif lain.

{{caption}}
KPK: Yudikatif Jadi Lembaga dengan Tingkat Kepatuhan Tertinggi dalam Melaporkan LHKPN

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, angka tersebut menunjukkan partisipasi luas Penyelenggara Negara (PN) atau Wajib Lapor (WL).

{{caption}}
Hari Terakhir LHKPN, KPK Sebut 91,23 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor

KPK menegaskan bahwa tenggat waktu untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) berakhir hari ini, Selasa (31/3/2026).

{{caption}}
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Terjaring OTT KPK, Punya Harta Rp12 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, yang memiliki harta kekayaan mencapai Rp12 miliar. Publik menantikan detail perkara yang menjeratnya.

{{caption}}
Baru 32,52 Persen Pejabat Negara Lapor Harta Kekayaan

KPK menyayangkan masih banyak pejabat negara maupun wajib lapor LHKPN belum menyetorkan pembaruan harta kekayaannya.