KontraS Ungkap Dugaan Penyebab Sebenarnya Andrie Yunus Diserang Air Keras
KontraS membeberkan dugaan mengapa aktivis Andrie Yunus diserang dengan air keras.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS menilai serangan berupa penyiraman air keras terhadap aktivisnya, Andrie Yunus, diduga berkaitan dengan kerja-kerja advokasi hak asasi manusia (HAM) yang selama ini dijalankan korban.
“Serangan ini tentu tidak bisa dilepaskan dari adanya konteks kerja-kerja korban sebagai pembela HAM yang kemudian hari ini secara konsisten mengungkap penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran HAM, maupun penyempitan ruang sipil di Indonesia,” kata Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina dalam konferensi pers di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Senin (16/3/2026).
Jane menyebut, Andrie Yunus saat ini menjabat sebagai Wakil Koordinator KontraS dan aktif melakukan berbagai kegiatan advokasi terkait isu HAM. Menurut Jane, dalam beberapa waktu terakhir, Andrie terlibat dalam sejumlah kegiatan advokasi penting yang juga berkaitan dengan isu hukum dan HAM.
Tim Komisi Pencari fakta
“Dalam beberapa hari sebelum kejadian juga kami melihat adanya kerja-kerja advokasi maupun kerja-kerja pembela HAM yang dilakukan oleh Andrie Yunus,” ungkap Jane.
Salah satu aktivitas tersebut adalah keterlibatan Andrie dalam tim komisi pencari fakta. Tim ini melakukan investigasi independen soal rangkaian demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
“Misalnya, Adri Yunus sebagai pembela HAM juga belakangan terlibat di dalam tim komisi pencari fakta yang selama lima bulan ini melakukan investigasi secara independen berkaitan dengan adanya rangkaian demonstrasi terkait dengan peristiwa Agustus 2025 lalu,” jelasnya.
Selain itu, Jane mengatakan Andrie juga sempat mengkritik proses pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang dinilai tidak transparan.
“Adri Yunus juga sebelumnya pernah melakukan protes keras terhadap proses pembahasan revisi undang-undang TNI yang kemudian menerobos masuk di ruang rapat Hotel Fairmont Jakarta,” kata Jane.
Ia menambahkan, selain sebagai pembela HAM, Andrie Yunus juga bekerja sebagai advokat publik di KontraS yang memberikan bantuan hukum kepada berbagai korban pelanggaran HAM.
“Adri juga merupakan pengacara publik atau advokat yang hari ini bekerja untuk melakukan pemberian bantuan hukum maupun pendampingan terhadap korban-korban dampingan KontraS,” ujarnya.