Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai penyiraman air keras terhadap salah satu aktivisnya, Andrie Yunus diduga terkait kerja-kerja advokasi Hak Asasi Manusia (HAM) selama ini dilakukan korban.
"Serangan ini tentu tidak bisa dilepaskan dari adanya konteks kerja-kerja korban sebagai pembela HAM yang kemudian hari ini secara konsisten mengungkap penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran HAM, maupun penyempitan ruang sipil di Indonesia," kata Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina dalam konferensi pers di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Senin (16/3).
Advertisement
Aktivitas Korban
Jane menyebut, Andrie Yunus saat ini menjabat sebagai Wakil Koordinator KontraS dan aktif melakukan berbagai kegiatan advokasi terkait isu HAM. Menurut Jane, dalam beberapa waktu terakhir, Andrie Yunus terlibat dalam sejumlah kegiatan advokasi penting yang juga berkaitan dengan isu hukum dan HAM.
“Dalam beberapa hari sebelum kejadian juga kami melihat adanya kerja-kerja advokasi maupun kerja-kerja pembela HAM yang dilakukan oleh Andrie Yunus,” ujar Jane.
Salah satu aktivitas tersebut adalah keterlibatan Andrie dalam tim komisi pencari fakta. Tim ini melakukan investigasi independen soal rangkaian demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
“Misalnya, Andrie Yunus sebagai pembela HAM juga belakangan terlibat di dalam tim komisi pencari fakta yang selama lima bulan ini melakukan investigasi secara independen berkaitan dengan adanya rangkaian demonstrasi terkait dengan peristiwa Agustus 2025 lalu,” kata Jane.
Selain itu, Jane mengatakan Andrie juga sempat mengkritik proses pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang dinilai tidak transparan.
“Adri Yunus juga sebelumnya pernah melakukan protes keras terhadap proses pembahasan revisi undang-undang TNI yang kemudian menerobos masuk di ruang rapat Hotel Fairmont Jakarta,” kata Jane.
Advertisement
Advokasi Publik
Selain sebagai pembela HAM, Jane menambahkan, Andrie Yunus juga bekerja sebagai advokat publik di KontraS yang memberikan bantuan hukum kepada berbagai korban pelanggaran HAM.
“Andrie juga merupakan pengacara publik atau advokat yang hari ini bekerja untuk melakukan pemberian bantuan hukum maupun pendampingan terhadap korban-korban dampingan KontraS,” tandas Jane.